Kabar Bima

Warga Matakando dan Santi Minta Tanah Kuburan dan Pembangunan Drainase

237
×

Warga Matakando dan Santi Minta Tanah Kuburan dan Pembangunan Drainase

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- 11 anggota DPRD Kota Bima dari Dapil II Kecamatan Rasanae Barat dan Mpunda menggelar reses masa sidang II tahun 2016 untuk Kelurahan Matakando dan Santi. Reses di gelar di Lingkungan Tolotando Kelurahan Matakando, Jumat (30/9) sore.

Anggota DPRD Kota Bima Dapil II saat Reses di Kelurahan Santi dan Matakando. Foto: Eric
Anggota DPRD Kota Bima Dapil II saat Reses di Kelurahan Santi dan Matakando. Foto: Eric

Agus mewakili tokoh pemuda Kelurahan Santi menyorot janji dewan tahun 2015 lalu, yang akan segera mencarikan lahan kuburan baru. Karena kondisi kuburan saat ini semakin sempit. Dirinya juga mempertanyakan pengadaan lapangan olahraga untuk aktifitas sosial kemasyarakatan.

Warga Matakando dan Santi Minta Tanah Kuburan dan Pembangunan Drainase - Kabar Harian Bima

“Untuk itu kami menagih janji dewan. Mohon diperhatikan dan direalisasikan janji tersebut,” pintanya.

Kemudian, Astuti mewakili warga Kelurahan Matakando meminta dibuatkan drainase di beberapa lingkungan. Kemudian meminta penambahan bantuan bak air di lingkungan Rabantala RT 01, RT 02 dan RT 04, karena kebutuhan akan air bersih masih kurang.

“Kami mohon kepada seluruh anggota dewan Dapil II untuk memperjuangkan aspirasi kami, karena dengan dibangunnya saluran air dan penambahan bak penampungan air akan sangat berarti buat kami,” ujarnya penuh harap.

Menanggapi permintaan dan menjawab kebutuhan warga tersebut, Ketua DPRD Kota Bima Feri Sofyan mengungkapkan, permintaan lapangan untuk aktifitas sosial olahraga dan tanah kuburan akan menjadi atensi khusus, dan kembali akan diperjuangkan di tahun berikutnya.

Diakui duta PAN itu, memang pihaknya belum bisa memenuhi janji itu, karena ada beberapa kendala yang harus diselesaikan. Yaitu pemotongan dana 10 persen oleh pemerintah pusat, sehingga anggara menjadi berkurang sangat besar, mencapai Rp 31 Miliar.

“Terkait pembelian lahan baru sebagai aset daerah untuk kepentingan masyarakat, harus melewati sistem tim apresal. Selaku lembaga resmi yang menilai harga objek tanah, sehingga bukan lagi kewenangan pemerintah daerah,” jelasnya.

Menjawab permintaan pembangunan drainase dan bak penampungan air, ia berjanji akan segera merealisasikan di tahun 2017 dan pada tahun berikutnya. Sedangkan permohonan penambahan bak air, juga akan segera direalisasikan, mengingat air merupakan kebutuhan pokok.

“Insya Allah tahun 2017 dan tahun berikutnya pembangunan saluran air di Kelurahan Matakando akan diselesaikan secepatnya. Tapi meminta juga keikhlasan pemilik tanah, menyumbangkan sedikit tanahnya untuk dijadikan lahan pembuatan parit. Kemudian untuk penambahan bak air, tahun depan akan diupayakan ada,” katanya.

Sementara itu, duta Golkar Alfian Indra Wirawan menambahkan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang telah diutarakan tetap akan ditampung dan dibahas pada rapat internal dewan. Untuk segala prioritas dan urgensi, tetap akan diupayakan terealisasi di tahun 2017.

“Aspirasi masyarakat untuk skala prioritas akan selalu kami perjuangkan, tentunya akan disesuaikan dengan kemampaun anggaran daerah,” tambahnya.

*Eric