Kabar Bima

Mahasiswi ini Dibekuk Karena Bawa Sabu-sabu

273
×

Mahasiswi ini Dibekuk Karena Bawa Sabu-sabu

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.-  Mahasiswa asal Kelurahan Penatoi EP (27) dibekuk Buser Polsek Rasanae Barat di wilayah Jenamawa Kelurahan Dara, Minggu (2/10) malam karena membawa dan memiliki 2 gram Narkoba Jenis sabu-sabu.

Ilustrasi
Ilustrasi

Kasubag Humas Polres Bima Kota AIPDA. Suratno mengatakan, saat tengah melakukan aktifitas rutin memantau ketertiban dan keamanan, diterima informasi dari masyarakat jika EP memiliki sabu-sabu.

Mahasiswi ini Dibekuk Karena Bawa Sabu-sabu - Kabar Harian Bima

Saat itu juga anggota Buser Polsek Rasanae Barat bertindak dan memantau. Tak sia – sia polisi berhasil menangkap EP yang membawa sabu-sabu di Jenamawa.

Pelaku dan barang bukti seperti dua lembar plastik klip berisi sabu-sabu, satu tabung kaca kecil, satu lintingan alumunium foil rokok, dua lembar tisu, satu dompet warna cokelat, satu unit sepeda motor merk VERZA warna putih tanpa plat nomor dan satu kunci kontak, telah diamankan untuk diproses lebih lanjut.

*Deno