Kabar Bima

Aji Mataram Nyatakan TNI Musuh Kemerdekaan Pers

268
×

Aji Mataram Nyatakan TNI Musuh Kemerdekaan Pers

Sebarkan artikel ini

Mataram, Kahaba.- Hari-hari menjelang perayaan HUT TNI ke 71 tanggal 5 Oktober 2016, mestinya disuguhkan beragam prestasi membanggakan dari prajurit-prajurit tangguh penjaga kehormatan negeri ini. Tetapi, yang terjadi justru sebaliknya, peringatan HUT TNI tahun ini, menyuguhkan wajah beringas para prajurit pembela negara.

Fitri Rachmawati, Ketua AJI Mataram. Foto: Abdul Latif Apriaman (Facebook)
Fitri Rachmawati, Ketua AJI Mataram. Foto: Abdul Latif Apriaman (Facebook)

Kemampuan dan ketangguhan fisik prajurit TNI untuk membela negara di garis terdepan justru telah disalahgunakan untuk menganiaya rakyat sipil yang semestinya mereka lindungi, termasuk jurnalis yang tengah melakukan tugas peliputannya.

Aji Mataram Nyatakan TNI Musuh Kemerdekaan Pers - Kabar Harian Bima

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram bahkan  memberikan kado status, TNI sebagai musuh kemerdekaan pers di HUT TNI ke 71.

“Status TNI sebagai musuh kemerdekaan pers layak diberikan mengingat banyaknya kasus-kasus kekerasan yang dilakukan anggota TNI terhadap jurnalis di berbagai daerah di Indonesia tahun ini.” Kata Fitri Rachmawati, Ketua AJI Mataram melalui siaran persnya, Selasa (4/10).

Fitri mengatakan, masih hangat dalam ingatan kita akan kasus kekerasan aparat TNI terhadap jurnalis di Medan Sumatra Utara,  15 Agustus 2016 lalu. Tujuh jurnalis yang tengah meliput aksi damai warga dalam sebuah kasus sengketa tanah, justru dihadapkan dengan tindak kekerasan, diserang dengan pentungan dan senjata laras panjang. Tak hanya dipukuli, anggota TNI juga merampas kamera, HP dan dompet paa jurnalis.

Tak lama berselang dari peristiwa kekerasan di Medan,  rasa keadilan dan kenyamanan kita kembali terusik dengan aksi ringan tangan anggota TNI AD Batalyon Infanteri 501 Rider Madiun terhadap jurnalis Kontributor Net TV, Soni Misdananto yang tengah melakukan peliputan di Madiun, Minggu, 2 Oktober 2016 lalu.

Dalam peristiwa itu  Sony dihajar lantaran meliput atau mengambil gambar tindakan anggota TNI AD Batalyon Infanteri 501 Rider Madiun, yang melakukan pemukulan terhadap peserta konvoi peringatan satu syuro, yang terlibat kecelakaan. Meskipun Soni telah menjelaskan bahwa dirinya jurnalis Net TV, sejumlah anggota TNI AD membawanya ke sebuah rumah, mengintrogasi, merebut kamera dan mematahkan memory card milik Soni.

Tidak hanya sampai di sana, saat kawan kawan AJI Kota Kediri dan Kepala Biro Net TV Jawa Timur, mendampingi Soni Misdananto, yang juga anggota AJI Kediri, melaporkan apa yang dialaminya keDetasemen Polisi Militer (DenPOM) V/I Madiun, tekanan secara psikis terjadi. Sejumlah anggota TNI mendatangi ke kediaman Soni. Bahkan beberapa saat setelah itu, kediaman orang tua Soni pun di Ponorogo didatangi banyak anggota TNI yang mengupayakan jalan damai.

Dalam proses melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya ke Polres Madiun. Soni harus menjalaninya dengan penuh tekanan dan kesabaran. Jurnalis yang telah jadi korban kekerasan, melapor saja diperlamban prosesnya.

“Bagaimana tidak, dari informasi yang kami peroleh dari Kawan ketua AJI Kediri, Afnan Subagio, sejak pukul 01.00 Wib Soni membuat laporan resmi, hingga pukul 12.49 wib baru BAP selesai, proses yang cukup panjang, dengan rangkaian peristiwa yang secara psikis menekan Sony dan kawan kawan jurnalis yang mendampinginya melapor” kata Fitri

Terulangnya kasus kekerasan oleh aparat TNI terhadap jurnalis menurut AJI mataram adalah bentuk dari ketidakseriusan institusi TNI dalam memberikan pemahaman menyeluruh kepada anggotanya tentang tugas dan fungsinya sebagai prajurit yang seharusnya melindungi dan mengayomi warga sipil, termasuk jurnalis yang menjalankan tugas yang jelas-jelas dilindungi Undang-Undang Pers.

“Terulangnya kasus-kasus kekerasan  terhadap jurnalis yang dilakukan aparat TNI juga disebebakan karena pengusutan terhadap kasus-kasus sebelumnya tidak dilakukan secara sungguh-sungguh. Sanksi dan hukuman yang diberikan terhadap anggota TNI yang bertindak arogan itu tidak proporsional sehingga tidak memberikan efek jera bagi anggota TNI lainnya.” Kata Fitri.

Selain mengutuk serangkaian tindak kekerasan yang dilakukan anggota TNI terhadap jurnalis tersebut, AJI Mataram juga mendesak Panglima TNI untuk turun tangan mengusut seluruh kasus kekerasan yang menimpa jurnalis. Upaya permohonan maaf yang dilakukan pimpinan TNI dalam kasus yang menimpa kontributor NET TV Malang, Soni Misdananto memang sudah sepatutnya dilakukan, akan tetapi permintaan maaf tersebut tidak serta merta menghapus konsekwensi hukum terhadap para anggota TNI yang menjadi pelaku pengeroyokan Soni.

Untuk memberikan efek era terhadap anggota TNI yang melakukan aksi-aksi kekerasan terhadap warga sipil dan jurnalis, AJI mataram mendesak agar para pelakunya diberikan hukuman setinggi-tingginya, karena tindakan tersebut telah mencoreng nama baik TNI dan agar bisa memberikan efek jera bagi anggota TNI lainnya.

AJI mataram juga mendesak Dewan Pers dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia melakukan upaya khusus terhadap institusi TNI untuk menghentikan tindak kekerasan terhadap jurnalis dan masyarakat sipil.

“Kami juga mendukung upaya Dewan Pers yang akan membuat nota kesepahaman dengan Panglima TNI untuk memberikan perlindungan yang lebih serius terhadap jurnalis, cukuplah Sony menjadi korban terakhir kekerasan aparat TNI terhadap jurnalis” tegas Fitri.

*Bin