Kabar Bima

320 Batang Kayu Sonokling Diamankan

277
×

320 Batang Kayu Sonokling Diamankan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Satu unit mobil truk yang membawa kayu Sonokling sebanyak 320 batang diamankan Sat Pol PP Kecamatan langgudu bersama anggota Polsek Langgudu, Selasa (4/10) sekitar pukul 21.30 wita. Ratusan batang kayu itu diduga hasil illegal Logging.

Kayu Sonokling yang diamankan. Foto: Pol PP Langgudu
Kayu Sonokling yang diamankan. Foto: Pol PP Langgudu

Kayu yang tidak dilengkapi surat-surat itu diamankan dijalan sekitar Waduweta Watasan Desa Waworada Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima. Truk tersebut hendak menuju Tente.

320 Batang Kayu Sonokling Diamankan - Kabar Harian Bima

Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Langgudu Syahruddin mengatakan, kayu tersebut bersumber dari Desa Laju, tepatnya di So Taparada Sori Na’e. Truk yang memuat 320 batang kayu Sonokling tanpa dokumen itu hendak menuju Tente. Kayu itu diangkut menggunakan mobil milik Pemkab Bima dengan Nopol EA 8253 XC, yang telah dipihak ketigakan.

Kapolsek Langgudu IPDA. Sirajuddin membenarkan ada penangkapan kayu tersebut. Hanya saja waktu itu barang bukti belum tiba di Polsek.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bima Kita AKP, Antonius F. Gea juga membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Mobil dan Kayu masih diperiksa dokumennya di Polsek dan belum dibawa ke Reskrim,” ujarnya singkat.

*Bin