Kota Bima, Kahaba.- Berkas kasus pembunuhan Husen Landa, korban mutilasi yang dilakukan oleh Munawar sebulan lalu, kini sudah rampung dan akan segera dikirim ke Kejaksaan Negeri Bima.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota lewat KBO Reskrim IPTU. Hilmi Prayoga mengatakan, pihaknya sudah merampungkan berkas dan menyelesaikan sejumlah keterangan dari para saksi ahli dari dokter forensik dan dokter kejiwaan.
“Keterangan dari dokter forensik dan kejiwaan belum bisa kami publikasikan,” ujar Hilmi, Kamis (27/10) dirung kerjanya.
Kata Hilmi, pihaknya berencana mengirim berkas kasus yang menghebohkan warga Kota Bima itu Jaksa, Kamis hari ini.
“Semoga saja berkas tidak kurang, dan prosesnya bisa dilanjutkan oleh Kejaksaan,” harapnya.
*Deno