Kabar Bima

Jaksa Bidik 8 Anggota Dewan Untuk Diperiksa

222
×

Jaksa Bidik 8 Anggota Dewan Untuk Diperiksa

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah merampungkan pemeriksaan terhadap pejabat sekretariat Dewan (setwan) kini penyidik Kejaksaan Negeri Raba-Bima membidik delapan anggota dewan untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan uang studi banding ke Kota Batam Sebelumnya.

Jaksa Bidik 8 Anggota Dewan Untuk Diperiksa - Kabar Harian Bima
Kasi Intel Kejari Bima, Edi Tanto, SH / Foto:Garda Asakota

Guna merealisasikan hal tersebut, pihak Kejaksaan sudah mengagendakan jadwal pemeriksaan kedelapan anggota dewan pekan depan seperti yang disampaikan Kajari melalui Kasi Intel, Edi Tanto, SH kepada sejumlah media di kantornya, Rabu (5/9).

Jaksa Bidik 8 Anggota Dewan Untuk Diperiksa - Kabar Harian Bima

Namun Edo, sapaan akrab Kasi Intel ini belum bisa memastikan agenda pemeriksaan tersebut akan dapat dilakukan atau tidak pada pekan depan. Dirinya hanya mengisyaratkan bahwa agenda pemeriksaan terhadap delapan anggota dewan yang diketahui mangkir saat kegiatan studi banding tersebut pasti akan dilakukan.

Seperti pemberitaan media ini sebelumnya, diduga kedelapan anggota DPRD Kota Bima ini mangkir dari kegiatan studi banding diKota Batam. Ke-delapan anggota wakil rakyat ini tidak sampai kota tujuan sehingga negara diperkirakan mengalami kerugian  senilai Rp. 324 juta dengan rincian masing-masing anggota dewan menerima Rp. 18 juta.

Jelas Edo, pemeriksaan akan dilakukan sebagai bahan dan data awal guna melihat sejauh mana kebenaran laporan yang mengindikasikan delapan anggota dewan tersebut terkait tindak pidana korupsi. Sebagaimana dijelaskan Kasi intel sebelumnya, keterangan yang diperoleh dari sejumlah pejabat kesekretariatan dewan, menjadi acuan penting dalam pemanggilan dan pemeriksaan delapan anggota DPRD dimaksud.[BS]