Kabar Bima

Warga Lepasliarkan Penyu Raksasa Yang Terdampar

215
×

Warga Lepasliarkan Penyu Raksasa Yang Terdampar

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Seekor penyu belimbing yang terdampar di pantai dusun Soro Afu desa Waduruka kecamatan Langgudu dilepasliarkan  warga bersama petugas KSDA Bima Selasa (4/9) siang.

Warga Lepasliarkan Penyu Raksasa Yang Terdampar - Kabar Harian Bima
Penyu belimbing yang terdampar di Langgudu akhirnya dilepasliarkan / Foto: KSDA Bima

Sebelumnya kantor Seksi Konservasi Sumberdaya Alam (KSDA) Bima – Dompu mendapatkan laporan dari Saefullah, warga yang juga mitra binaan di desa setempat mengenai penemuan seekor penyu raksasa di dusun Soro Afu pukul tujuh pagi.  Hewan laut yang berukuran 1,4 m x 0,78 m itu sebelumnya dilaporkan hendak dikonsumsi warga setempat.

Warga Lepasliarkan Penyu Raksasa Yang Terdampar - Kabar Harian Bima

Menurut Eny Kurniawati, S.Hut, empat orang petugas KSDA diturunkan ke lokasi bersama dengan perwakilan dari Mahasiswa Pecinta Alam (MAPALA) Londa, dan sejumlah wartawan. Dengan bantuan mediasi dari perangkat desa setempat KSDA bertemu dengan warga untuk meminta agar penyu belimbing itu dilepaskan.

Warga akhirnya sepakat untuk tidak menyembelih hewan malang tersebut setelah petugas memberikan sosialisasi mengenai pentingnya melindungi fauna langka. “Sekitar pukul  satu siang kami bersama masyarakat akhirnya melepas penyu tersebut kembali ke laut,” ujarnya saat di konfirmasi Kahaba.info via telepon.

Lanjut Eny, penyu merupakan satwa yang dilindungi oleh negara. “Enam dari tujuh spesies penyu dunia hidup di Indonesia, semuanya dilindungi berdasarkan PP nomor 7 tahun 1999,” jelasnya. Eny menambahkan, penyu merupakan satwa langka yang kini berada di ambang kepunahan. Untuk itu, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab semua pihak untuk melindungi dan menjaga mahluk Tuhan ini. [BQ]