Kabar Bima

5 Hektar Milik Pemkot di Amahami Harus Diperjelas

239
×

5 Hektar Milik Pemkot di Amahami Harus Diperjelas

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Gelombang protes warga Kelurahan Dara terhadap masalah penimbunan laut Amahami untuk pembukaan jalan baru terus bergulir. Terakhir, puluhan warga kembali mengusir pekerja, untuk tidak melanjutkan aktifitas penimbunan tersebut.

Syamsurih saat turun meninjau penimbunan Amahami bersama anggota Komisi III DPRD Kota Bima. Foto: Bin
Syamsurih saat turun meninjau penimbunan Amahami bersama anggota Komisi III DPRD Kota Bima. Foto: Bin

Menyikapi aksi dan laporan warga tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kota Bima Syamsurih mengaku saat ini tengah melakukan penelusuran-penelusuran soal asal-asul laut Amahami yang diduga diklaim dan ditimbun secara personal oknum warga. Termasuk memperjelas lahan 5 Ha milik Pemkot Bima di Amahami.

5 Hektar Milik Pemkot di Amahami Harus Diperjelas - Kabar Harian Bima

“Jika sudah jelas batas – batas lahan 5 Ha milik Pemkot di Amahami, maka nanti akan ketemu persoalannya. Akan diketahui siapa saja oknum warga yang menimbun dan mengelaim laut Amahami,” ujarnya, Kamis (24/11),

Untuk memperjelas lahan Pemkot Bima di Amahami, kata Ryan – begitu Duta Partai Amanat Nasional (PAN) itu biasa disapa – harus segera dilakukan pengukuran mulai dari koordinat nol. Batas sebelah utara, selatan, timur dan barat pada bagian mana saja.

Tidak hanya itu, untuk mendukung penelusuran – penelusuran tersebut, pihaknya juga akan mengundang Lurah Dara dan Kelurahan Paruga. Paruga diperlukan karena sebelum pemekaran menjadi Kelurahan Dara, berkaitan SPPT dan status riwayat tanah itu diketahui oleh Lurah Paruga.

“Tokoh-tokoh tua yang ada di dua Kelurahan itu juga akan kita datangi. Karena kami yakin dari mereka tahu sejarah soal laut Amahami itu. BPN juga akan kita undang lagi,” katanya.

Setelah itu, sambungnya, baru diketahui soal status tanah tersebut. Juga akan diketahui dimana saja lahan oknum warga yang selama ini meresahkan warga Dara. Karena jika dilihat dari lahan milik Pemkot Bima seluas 5 Ha, hanya terbatas pada beberapa titik. Tidak menyeluruh hingga ke sebelah utara lokasi penimbunan jalan.

*Kahaba-01