Kabar Bima

Bagian APU Akhiri Agenda Konsultasi Publik di Kelurahan Jatiwangi

233
×

Bagian APU Akhiri Agenda Konsultasi Publik di Kelurahan Jatiwangi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Bagian Administrasi Pemerintahan Umum (APU) Setda Kota Bima akhirnya merampungkan kegiatan konsultasi publik pemekaran wilayah di tiga kelurahan. Setelah sebelumnya melaksanakan di Kelurahan Jatibaru dan Kumbe, akhirnya acara tersebut ditutup di Kelurahan Jatiwangi yang bertempat di aula Kantor Camat Asakota, Selasa (29/11).

Konsultasi Publik di kecamatan Asakota. Foto: Eric
Konsultasi Publik di kecamatan Asakota. Foto: Eric

Pelaksanaan kegiatan itu turut disertai sosialisasi pemerintah daerah tentang mekanisme dan prosedur pemekaran wilayah. Acara itu turut dihadiri oleh staf ahli M. Nor A. Majid, Kabag APU Setda Kota Bima H. Fahruddin, Camat Asakota Is Fahmin, anggota DPRD Kota Bima Taufik HA. Karim dan M. Irfan serta tokoh masyarakat, pemuda dan ketua RT dan RW.

Bagian APU Akhiri Agenda Konsultasi Publik di Kelurahan Jatiwangi - Kabar Harian Bima

“Permohonan pemekaran wilayah telah diusulkan masyarakat sejak tahun 2013 lalu, melalui penyampaian aspirasi saat reses anggota dewan. Sehingga sebagai corong masyarakat, kami pun merancang dengan berbagai tahapan dan mekanisme yang dilalui. Sehingga pada akhirnya permintaan pemekaran itu, dapat disetujui pada tahun ini,” ujar anggota DPRD Kota Bima Taufik HA. Karim.

Setelah permohonan masyarakat dipenuhi sambung duta PPP itu, sebagai wakil rakyat memenuhi kewajiban untuk terus memantau sejauh mana pelaksanaan yang dilakukan pemerintah daerah. Termasuk penyelenggaraan konsultasi publik ini, untuk mendengarkan secara langsung apa yang menjadi aspirasi, keinginan dan saran.

“Kami lebih banyak mendengarkan, apa yang menjadi keinginan masyarakat Kelurahan Jatiwangi,” katanya.

Sementara itu Kabag APU Setda Kota Bima, H. Fahruddin mengungkapkan pemekaran wilayah bertujuan untuk mempercepat pembangunan setiap wilayah. Melalui peningkatan pembangunan sarana dan prasarana, serta memberi kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan.

“Pemekaran ini murni untuk kemaslahatan masyarakat, demi kemudahan dalam segi pelayanan yang maksimal,” tandasnya.

Selanjutnya kata mantan Camat Rasanae Timur itu, setelah konsultasi publik untuk tiga kelurahan ini telah rampung. Kedepan pihaknya akan menyusun naskah akademik dan draf Raperda, yang akan dibahas dalam masa sidang DPRD tahun 2017.

“Setelah semua penyusunan naskah dan draf raperda selesai. Maka percepatan pemekaran di tiga kelurahan, akan segera terealisasi,” bebernya.

*Kahaba-04