Kabar Bima

Ormas Islam Serahkan Petisi 212 ke Pengadilan

210
×

Ormas Islam Serahkan Petisi 212 ke Pengadilan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Aksi super damai Bela Islam III di Kota Bima, Jumat (2/12) pagi berjalan lancar dan damai. Titik aksi massa dipusatkan di Kantor Pengadilan Negeri Raba Bima dan Kejaksaan Negeri Raba Bima.

Massa aksi super damai Bela Islam III di Kota Bima saat membacakan petisi. Foto: Ady
Massa aksi super damai Bela Islam III di Kota Bima saat membacakan petisi. Foto: Ady

Usai berorasi menyampaikan aspirasi, massa gabungan Ormas Islam Bima menyerahkan ‘Petisi 212’ kepada dua lembaga hukum tersebut.

Ormas Islam Serahkan Petisi 212 ke Pengadilan - Kabar Harian Bima

Petisi diserahkan Amir Forum Umat Islam (FUI) Bima, Ustad Asikin didampingi Amir Jamaah Anshorut Syar’iyah (JAS) Wilayah Nusra, Ustad Abdul Hakim, Tokoh Agama, Dokter Irfan, dan Arifin J Anat.

Adapun isi Petisi 212 itu seperti dibacakan Ustad Asikin yakni mendesak Kejaksaan Agung menahan Gubernur DKI nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, meminta para hakim yang akan mengadili Ahok untuk menegakkan hukum seadil-adilnya tanpa pandang bulu.

Terakhir, apabila petisi tersebut tidak segera ditindaklanjuti pihaknya menyerukan kepada seluruh umat Islam di Indonesia untuk tumpah ruah ke jalan menuntut tegaknya keadilan.

“Petisi 212 ini kami serahkan kepada Pengadilan dan hari Senin kami akan kembali untuk meminta nomor registrasi pengiriman ke Kejaksaan Agung,” kata Ustad Asikin.

Perwakilan Pengadilan Negeri Raba Bima, Fathurrahman yang menerima petisi dari ormas berjanji akan segera menindaklanjuti tuntutan Ormas Islam Bima.

“Petisi ini akan kami kirimkan ke Kejati dan Kejagung dalam waktu secepatnya,” kata dia.

*Kahaba-03