Kabar Bima

Ini Daftar Nama Warga Pemilik Tanah di Amahami

1083
×

Ini Daftar Nama Warga Pemilik Tanah di Amahami

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Saat turun mengukur lahan Pemkota Bima seluas 5 Hektar di Amahami, Kamis (8/12), Ketua Komisi III DPRD Kota Bima menunjukan daftar nama pemilik tanah dikawasan tersebut, berikut dengan peta. (Baca.  Dewan, Pemerintah dan Warga Ukur Lahan 5 Ha di Amahami)

Alfian menunjukan daftar nama pemilik tanah di Amahami. Foto: Bin
Alfian menunjukan daftar nama pemilik tanah di Amahami. Foto: Bin

Adapun pemilik tanah tersebut masing – masing Pemkot Bima dengan Nomor Hak Milik HP: 27/2006 dengan luas 50.000 Meter persegi, riwayat tanah tidak ada. Kemudian Adi Mahyudi dengan Nomor Hak Milik HGB: 56/2015 dengan luas 781 Meter Persegi, riwayat tanah permohonan baru. Purna Wijaya yang memiliki tiga tanah, masing – masing dengan Nomor Hak Milik HM: 975/1992 dengan luas tanah 2.170 Meter persegi, riwayat tanah dari M. Noor Hasan tahun 1992. Kedua tanah dengan Nomor Hak Milik HM: 2361, luas tanah 675 meter persegi, riwayat tanah pecah HM: 910/1991 (Hasan Roti). Lahan ketiga, Nomor Hak Milik HM: 141/1980, luas tanah 8.300 meter persegi, riwayat tanah dari Raden Wahyudi HM.141/1980. (Baca. Lahan Selain Milik Pemkot Bima di Amahami, Harus Dikembalikan ke Pemerintah)

Ini Daftar Nama Warga Pemilik Tanah di Amahami - Kabar Harian Bima

Kumalawati yang memiliki 5 petak tanah dikawasan tersebut masing – masing dengan Nomor Hak Milik HM: 2357/2007, luas tanah 309 meter persegi, riwayat tanah dari Irama tahun 1993/HM.1018. Tanah kedua, Nomor Hak Milik HM: 2356, luas tanah 974 meter persegi, riwayat tanah dari Irama tahun 1993/HM.1018. Tanah yang ketiga, Nomor Hak Milik HM: 2362, luas tanah 266 meter persegi, riwayat tanah G. Miskan HM.941/1991. Tanah yang keempat, Nomor Hak Milik HM: 942/1991, luas tanah 3.137 meter persegi, riwayat tanah dari Marjan Ahmad. Tanah yang kelima, Nomor Hak Milik HM: 1019/1993, luas tanah 3.670 meter persegi, riwayat tanah peralihan (Mulyati).

Nama berikutnya yakni, Mulyati dengan Nomor Hak Milik SU.256/2001 dengan luas 4.446 meter persegi, riwayat tanah permohonan baru. H. Arifin H. Adnan (Sarujin Mori), Nomor Hak Milik HM: 2364/2007 luas tanah 6.163 meter persegi, riwayat tanah dibeli dari Serujin Mori HM: 1316/1996.

Ang Anwar Hidayat memiliki dua petak tanah, pertama dengan Nomor Hak Milik HM: 2208/2006, luas tanah 9.986 meter persegi, riwayat tanah dari Mahmud Makaruddin. Tanah kedua, Nomor Hak Milik HM: 2209/2006, luas tanah 13.015, riwayat tanah dari Mahmud Makaruddin.

Turino Wijaya memiliki dua petak tanah. Tanah pertama, Nomor Hak Milik SU.865/Paruga/2006, luas tanah 12.446 meter persegi, riwayat tanah tidak ada. Tanah kedua, Nomor Hak Milik HM. 2243, luas tanah 1.599 meter persegi, riwayat tanah dari H. Ibrahim Jual Beli.

Ety Ariati SE memiliki dua tanah, tanah pertama dengan Nomor Hak Milik HM: 2339/2007, luas tanah 16.629 meter persegi, riwayat tanah dari Anwar Mutalib tahun 2007. Tanah kedua, dengan Nomor Hak Milik HM: 2342/2007, luas tanah 8.163 meter persegi, riwayat tanah dari Ibrahim Samiun tahun 2007.

Peta lokasi tanah milik warga di Amahami. Foto: Bin
Peta lokasi tanah milik warga di Amahami. Foto: Bin

Oei Miing memiliki tiga petak tanah, masing – masing pertama tanah dengan Nomor Hak Milik SU.3104/1996, luas tanah 1.535 meter persegi, riwayat tanah tidak ada. Tanah kedua, Nomor Hak Milik SU.3110/1996, luas tanah dan riwayat tanah tidak ada. Lalu tanah ketiga, Nomor Hak Milik HM: 636/2015, luas tanah 2.715 meter persegi, riwayat tanah tidak ada.

Drs. Muhammad Amir memiliki empat petak tanah. Tanah pertama dengan Nomor Hak Milik NIB: 00569, luas tanah 1.116 meter persegi, riwayat tanah dari H. Ismal tahun 1985 HM.380/1985. Tanah kedua, dengan Nomor Hak Milik NIB.00570, luas lahan 600 meter persegi, riwayat tanah dari H. Ismal tahun 1985 HM.380/1985. Tanah ketiga, dengan Nomor Hak Milik NIB.00588, luas tanah 913 meter persegi, riwayat tanah dari H. Ismal tahun 1985 HM.380/1985. Tanah keempat, dengan Nomor Hak Milik 00589, luas tanah 500 meter persegi, riwayat tanah dari H. Ismal tahun 1985 HM.380/1985.

Hj. Timon H. Ismail memiliki empat petak lahan. Lahan pertama dengan Nomor Hak Milik NIB.00626, luas lahan 300 meter persegi, riwayat tanah dari Hamzah Husein tahun 2007 HM.2353. Tanah kedua, Nomor Hak Milik NIB. 00627, luas tanah 300 meter persegi, riwayat tanah dari Hamzah Husein tahun 2007 HM.2354. Tanah ketiga, Nomor Hak Milik NIB.00628, luas lahan 956 meter persegi, riwayat tanah dari Hamzah Husein tahun 2007 HM.2355. Tanah keempat, Nomor Hak Milik 00629, luas tanah 955 meter persegi, riwayat tanah dari Hamzah Husein tahun 2007 HM.2356.

Diakui Alfian yang menunjukan daftar nama tersebut dengan peta lokasi meminta sejumlah media untuk ambil foto kertas tersebut. Kemudian sebagai tindaklanjut masalah itu, pihaknya akan segera menggelar pertemuan dengan warga dan pihak-pihak terkait.

*Kahaba-01