Kabupaten Bima, Kahaba.- Meski sempat tertunda pada proses penjaringan tahap pertama Tahun 2015 lalu, akhirnya pelaksanaan seleksi Sekertaris Desa (Sekdes) Riamau Kecamatan Wawo kembali dilanjutkan. Panitia seleksi pun secara resmi telah menetapkan lima Calon Sekdes Riamau akhir bulan lalu.
Sekertaris Panitia Seleksi, Akbar mengatakan, kelima orang yang ditetapkan sebagai Calon Sekdes tersebut telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi. Panitia sebelumnya telah memverifikasi kelengkapan bahan mereka sesuai peraturan berlaku.
Akbar mengaku, kelima Calon Sekdes akan mengikuti tes tertulis yang akan dijadwalkan oleh Pemerintah Kabupaten Bima. “Untuk pelaksanaan tes tertulis belum kami terima kapan kepastian waktu pelaksanaanya,” ungkap Akbar.
Selain penjaringan Calon Sekdes tambahnya, Desa Riamau saat ini juga sedang melaksanakan tes penerimaan Kaur Perencanaan dan Pelaporan Desa. Untuk posisi Kaur ini hanya diikuti tiga peserta.
“Kami berharap semua peserta bisa berkompetisi secara sehat dan mengikuti segala aturan yang berlaku. Baik itu aturan yang dibuat oleh panitia maupun peraturan yang lebih tinggi,” harap Akbar.
*Kahaba-09