Kabar Bima

Tudingan “Fiktif” Dibalik Proyek GOR Manggemaci

254
×

Tudingan “Fiktif” Dibalik Proyek GOR Manggemaci

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Proyek Gelanggang Olah Raga (GOR) Manggemaci yang sempat diprotes oleh warga ternyata telah dimenangkan oleh PT. Trio Usaha pada  tender yang digelar Dinas Pekerjaan Umum sekitar sebulan yang lalu.

Tudingan “Fiktif” Dibalik Proyek GOR Manggemaci - Kabar Harian Bima
Alfian Indrawirawan, Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bima/foto: Bin Kalman

Hal itu ditegaskan Mulyono atau yang sering dikenal Baba Ngeng. Kepada Kahaba (12/9), Baba Ngeng menjelaskan, bahwa dirinya mengaku selaku pemilik proyek pemagaran GOR Manggemaci itu. Pasca protes warga dengan mencabut patok proyek, dirinya pun segera berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Hampir saja Rabu siang (12/9) terjadi insiden antara pekerja dan beberapa warga manggemaci. Untung saja pihak kecamatan dan aparat Polisi Pamong Praja segera ke lokasi dan konflik pun dapat dihindari. “Yang Saya tahu, proyek GOR Manggemaci telah Saya menangkan sekitar sebulan yang lalu dan Saya berkewajiban menyelesaikan proyek tersebut,” paparnya.

Tudingan “Fiktif” Dibalik Proyek GOR Manggemaci - Kabar Harian Bima

Ditanya proyek tersebut masih dalam pembahasan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012, Baba Ngeng tidak mempersoalkan hal tersebut. “Kalau masalah tertuang dalam APBD atau APBD-P itu urusan Pemerintah Kota,” tepis Ngeng.

Tudingan “fiktif” pun muncul dari mulut Anggota DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan. Duta Partai Golkar itu kembali menanyakan mengapa proyek tersebut sudah mulai dikerjakan? Sedangkan anggarannya masih dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012.

Indra atau yang sering disapa Pawang menjelaskan, semestinya pihak panitia maupun Pemerintah Kota Bima jangan dulu menetapkan jadwal pelelangan terkait proyek GOR Manggemaci itu. “Sebuah proyek sudah bisa dilaksanakan ketika pembahasan anggarannya telah disepakati pihak Eksekutif dan Legislatif dan telah tertuang dalam bentuk lembaran Negara berupa Peraturan Daerah,” jelas Pawang kepada Kahaba, Rabu, 12 September 2012.

Anggota Badan Anggaran itu menambahkan, bahwa saat ini APBD Perubahan 2012 masih dalam tahapan pembahasan KUA dan PPAS. Awalnya memang ada anggaran bantuan dari Pemerintah Provinsi NTB sebesar Rp 5 milyar yang dialokasikan untuk pembangunan GOR Manggemaci yang diposkan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bima. Namun, alokasi anggaran itu belum bisa digunakan karena baru dituangkan dalam Rancangan APBD-P 2012. Jadi, jika telah mulai dilaksanakan, sama halnya proyek tersebut tidak ada bedanya dengan proyek “siluman” yang belum jelas legalitas dananya. “Mana mungkin proyek sudah dilaksanakan, padahal baru mau dilakukan pembahasan di DPRD,” herannya.

Jika Pemerinta Kota Bima, lanjut Pawang, tidak mengindakan segenap proses susunan dan kedudukan penetapan anggaran dalam APBD maupun APBD-P, sangat dikhawatirkan arah pembangunan kota ini ke depannya. “Kita pemerintah yang membuat aturan, tak semstinya kita yang melanggar secara sadar. Jika ini terus terjadi, mau dibawa kemana arah pembangunan nantinya,” cetus Pawang. [BS]