Kabar Bima

Dirjen PDASHL Paparkan Penyebab Banjir Bima

232
×

Dirjen PDASHL Paparkan Penyebab Banjir Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Musibah banjir yang menerjang wilayah Kota dan Kabupaten Bima pada penghujung tahun 2016 dan awal tahun 2017 salah satunya diakibatkan oleh gangguan pada kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) Sari.

Dirjen PDASHL Paparkan Penyebab Banjir Bima - Kabar Harian Bima
Rapat penanganan DAS Sari di ruang rapat Walikota Bima. Foto: Hum

Menyikapi hal tersebut, Kamis (5/1) Direktur Jenderal Pengendalian DAS dan Hutan Lindung (PDASHL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hilman Nugroho memimpin rapat penanganan DAS Sari di ruang rapat Walikota Bima.

Dirjen PDASHL Paparkan Penyebab Banjir Bima - Kabar Harian Bima

Rapat diikuti oleh Walikota Bima HM. Qurais H. Abidin dan Wakil Bupati Bima H. Dahlan M. Noer. Hadir Plt. Sekda Kota Bima, Sekda Kabupaten Bima, perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi NTB, serta pimpinan SKPD terkait lingkup Pemerintah Kota dan Kabupaten Bima.

Menurut penjelasan Dirjen PDASHL Kementerian LHK, DAS Sari meliputi wilayah Kota Bima dan sebagian Kabupaten Bima dengan luas 25.838,7 ha, memiliki lahan kritis seluas 6.100 ha atau 24,8 persen dari wilayah DAS.

“Banjir DAS Sari disebabkan oleh tingginya curah hujan, luasnya lahan kritis di hulu DAS Sari, penggunaan lahan tidak sesuai dengan peruntukannya serta pola usaha tani yang kurang memperhatikan kaidah konservasi tanah,” jelasnya melalui siaran pers yang disampaikan Plt. Kabag Humas dan Protokol, Syahrial Nuryaddin.

Berdasarkan hasil kajian Tim PDASHL, penanganan banjir DAS Sari dilakukan melalui kegiatan rehabilitasi lahan dan hutan (RHL) dengan total biaya yang diperlukan sebesar Rp 62.997.250.000. Dengan rincian, rehabilitasi hutan seluas 100 ha dengan biaya Rp 1.400.000.000, rehabilitasi lahan seluas seluas 6.000 ha melalui pola Hutan Rakyat/Agroforestry atau pola kebun bibit rakyat (KBR) dengan biaya Rp 51.000.000.000, serta pembuatan bangunan konservasi tanah dan air (KTA) sebanyak 1.000 unit dengan biaya Rp 10.597.250.000.

“Pihak Dirjen PDASHL Kementerian LHK akan mengupayakan penganggaran kegiatan tersebut agar bisa mulai dilaksanakan tahun 2017,” katanya.

Walikota dan Wakil Bupati menyampaikan pernyataan senada yaitu harapan agar musibah banjir tidak kembali menerjang daerah Bima. Kedua Pemerintah Daerah menyatakan berkomitmen untuk bekerjasama melakukan program pelestarian hutan. Keduanya juga menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian yang diberikan Kementerian LHK.

*Kahaba-01/Hum