Kabar Bima

Plt. Sekda Panggil Lurah Manipulasi Data Korban Banjir

223
×

Plt. Sekda Panggil Lurah Manipulasi Data Korban Banjir

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Mengetahui Lurah Matakando diduga memanipulasi data korban banjir, Plt. Sekda Kota Bima Muhtar Landa yang terlihat marah mengaku akan segera memanggil lurah setempat. (Baca. 7 Rumah Kena Banjir, Lurah Ini Malah Lapor Semua Warga Terdampak Banjir)

Plt. Sekda Panggil Lurah Manipulasi Data Korban Banjir - Kabar Harian Bima
Plt. Sekda Kota Bima Muhtar Landa. Foto: Bin

“Secepatnya akan saya panggil Lurah Matakando, untuk menanyakan perihal perbuatannya yang dinilai sangat merugikan masyarakat,” ujar Muhktar kepada kahaba.net Minggu diruang kerjanya (8/1).

Plt. Sekda Panggil Lurah Manipulasi Data Korban Banjir - Kabar Harian Bima

Selain memanggil lurah, dia juga akan memanggil Kepala BPBD dan Dinsos untuk mencocokan data dengan posko induk. Apakah benar di Kelurahan Matakando tidak merasakan dampak banjir. Bila memang tidak ada. Maka kuat dugaan, ada pemalsuan data korban banjir, dan ini merupakan tindakan yang sangat disesalkan.

“Kami tahu memiliki keterbatasan, karena banyaknya agenda yang harus dilakukan. Sehingga tidak bisa cek kembali setiap kelurahan yang mengusulkan nama warga, sebagai penerima bantuan dana kebersihan dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Namun yang lebih menyakitkan hatinya, ketika mengetahui adanya pungli Rp 50 ribu kepada masing-masing penerima bantuan, dengan alasan pemerataan.

“Sudah manipulasi data penerima bantuan, kemudian ditambah dengan pungli. Tentu tindakan ini sangat merugikan, dan berdampak buruk,” bebernya.

Muhtar mengaku, berdasarkan yang diajukan Lurah Matakando. Jumlah warga yang terdampak banjir sebanyak 519 orang. Jumlah itu telah diusulkan sebagai penerima bantuan.

“Dana bagi 519 warga telah disalurkan sejak kemarin, melalui masing-masing ketua RW setempat,” tandasnya.

Muhtar menegaskan akan mengambil tindakan secepatnya, agar mengetahui akar permasalahan yang terjadi, menelusuri dan mengkroscek dilapangan.

“Segera kami akan mengambil tindakan, bila terbukti melakukan pemalsuan data. Maka lurah Matakando akan diberikan sanksi,” tegasnya.

*Kahaba-04