Kabar Bima

Waow, Uang Lauk Pauk PNS Rp 16,5 Miliar

340
×

Waow, Uang Lauk Pauk PNS Rp 16,5 Miliar

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kepala Bidang Anggaran pada BPPKAD Setda Bima Hariman mengatakan, alokasi anggaran yang disediakan pemerintah daerah untuk uang lauk pauk ASN sebesar Rp 16,5 Miliar Tahun 2017 ini. (Baca. Pemkab Bima Segera Bayar Uang Lauk Pauk PNS)

Waow, Uang Lauk Pauk PNS Rp 16,5 Miliar - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

“Dana sebesar itu diberikan kepada 4.060 PNS kecuali Guru dan para Pegawai RSUD Bima,” jelas Hariman melalui rilis Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, Senin (16/1)

Waow, Uang Lauk Pauk PNS Rp 16,5 Miliar - Kabar Harian Bima

Dari jumlah alokasi dana tersebut kata dia, PNS akan mendapatkan uang lauk pauk sebesar Rp 17.000,- per orang atau perhari. Pemberian uang lauk pauk disesuaikan dengan tingkat kehadiran PNS.

Hal ini senada dengan penyampaikan Wakil Bupati Bima, Dahlan M Noer sebelumnya. Dahlan mengatakan, pemberian uang lauk pauk tersebut bertujuan memberikan rangsangan kepada PNS agar rajin masuk kantor.

Sehingga ke depan kata dia, pelayanan ASN kepada masyarakat dapat ditingkatkan lagi. Terlebih pelayanan kepada atasan dalam rangka mendukung tugas, poko dan fungsi (Tupoksi).

*Kahaba-01/Hum