Kabar Bima

Aturan Baru, Gerbang Depan Kantor Walikota Bima Ditutup

263
×

Aturan Baru, Gerbang Depan Kantor Walikota Bima Ditutup

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima kini menerapkan aturan baru tentang akses keluar masuk kantor Walikota Bima. Pada pintu gerbang bagian belakang dibuka untuk akses lalu lintas seluruh jajaran ASN dan masyarakat. Sementara bagian depan, hanya bisa dilewati Kepala Daerah, FKPD dan tamu pimpinan daerah.

Aturan Baru, Gerbang Depan Kantor Walikota Bima Ditutup - Kabar Harian Bima
Pol PP tengah mengatur lalu lintas gerbang belakang kantor Walikota Bima. Foto: Bin

Plt. Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima Syahrial Nuryaddin mengatakan, ketentuan itu menindaklanjuti Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,  diantaranya tertib lingkungan Kantor Walikota Bima.

Aturan Baru, Gerbang Depan Kantor Walikota Bima Ditutup - Kabar Harian Bima

Maka terhitung mulai hari Senin (23/1), pintu halaman depan kantor Walikota Bima selalu dalam keadaan tertutup, kecuali untuk keluar masuk Walikota Bima, Wakil Walikota Bima, jajaran FKPD dan tamu pimpinan daerah.

Sementara pintu halaman belakang kantor Walikota Bima digunakan oleh seluruh jajaran ASN dan masyarakat yang berkepentingan untuk keluar masuk Kantor Walikota Bima, dengan memperhatikan rambu – rambu parkir yang sudah terpasang dan diatur oleh personil Pol PP Kota Bima.

“Ketentuan ini juga mengatur tentang parkir kendaraan. Semua kendaraan roda dua diparkir di bagian timur kantor Walikota Bima. Sementara parkir roda empat pada wilayah barat kantor Walikota Bima. jadi tidak ada kendaraan yang parkir di badan jalan halaman kantor Walikota Bima,” tegasnya.

 *Kahaba-01