Kabar Bima

Rekrutmen Pol PP Tercium Aroma Suap, Begini Tanggapan Sumarsono

220
×

Rekrutmen Pol PP Tercium Aroma Suap, Begini Tanggapan Sumarsono

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIH Muhammadiyah Bima menyorot indikasi kejanggalan dalam rekrutmen personil Sat Pol PP Kabupaten Bima belum lama ini. Dalam proses penerimaan 169 Sat Pol PP berstatus tenaga kontrak ini, mahasiswa mencium ada aroma suap-menyuap.

Rekrutmen Pol PP Tercium Aroma Suap, Begini Tanggapan Sumarsono - Kabar Harian Bima
Sejumlah Anggota Pol PP saat beraktivitas di depan kantor. Foto: Ady

Hal ini disuarakan mahasiswa saat menggelar aksi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Bima, Senin (23/1) kemarin. Koordinator Aksi, Rustam AR bahkan menuding ‘tarif’ untuk mendapatkan seragam Pol PP hingga mencapai Rp90 Juta perorang.

Rekrutmen Pol PP Tercium Aroma Suap, Begini Tanggapan Sumarsono - Kabar Harian Bima

Karena itu, di bawah payung BEM STIH Muhammadiyah Bima, Rustam AR bersama rekannya berencana akan melaporkan temuannya tersebut ke Kejaksaan Negeri Raba Bima untuk diproses hukum, berikut dengan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran bibit bawang merah.

“Kami sudah menyiapkan bukti-bukti dan akan segera melaporkan dua persoalan ini ke Kejaksaan agar diproses hukum,” kata Rustam dalam orasinya.

Menanggapi tudingan ini, Kepala Sat Pol PP Kabupaten Bima, H Sumarsono mengaku telah mendengar aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Hanya saja, Ia meminta kepada mahasiswa kalau memang memiliki bukti dan data terkait dugaan suap-menyuap dalam rekrutmen Pol PP agar menyerahkan kepadanya sehingga bisa diusut.

“Kalau memang benar, maka hal ini memang tidak bisa kita biarkan karena menyangkut orang banyak,” tegas Mantan Kepala BPBD Kabupaten Bima ini ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/1) pagi.

Pihaknya sangat merespon positif penyampaian aspirasi mahasiswa. Bahkan, Ia juga pernah memanggil Mantan Kepala Sat Pol sebelumnya untuk meminta informasi dan data-data terkait rekrutmen tersebut. Sebab dirinya masih dalam tahap adaptasi di SKPD baru.

“Bukan karena tidak tahu, tapi ingin memastikan kebenarannya. Satu-dua hari ke depan mungkin bisa saya selesaikan. Itu yang saya pelajari sekarang. InsyaAllah saya akan telusuri. Secara internal, memang saya sedang cari tahu dulu,” jelasnya.

Terkait rencana mahasiswa melaporkan ke Kejaksaan, Sumarsono mempersilahkan karena itu hak mahasiswa. Hanya saja, Ia meminta laporan harus disertai data-data kongkrit.

“Jangan sampai berdasarkan pada asumsi karena nantinya akan menjadi fitnah,” kata Sumarsono.

*Kahaba-03