Kabar Bima

Bagian APU Setda Kota Bima Mulai Data LPPD 

242
×

Bagian APU Setda Kota Bima Mulai Data LPPD 

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Guna menunjang pelaksanaan laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), sesuai dengan arahan peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2007 tentang LPPD dan LKPJ. Bagian Administrasi Pemerintahan Umum (APU) Setda Kota Bima mulai menginventarisir laporan LPPD setiap SKPD untuk diperiksa dan ditindaklanjuti.

Bagian APU Setda Kota Bima Mulai Data LPPD  - Kabar Harian Bima
Kabag APU Setda Kota Bima H. Fahruddin. Foto: Eric

“Sejak awal bulan Januari ini, kami telah bersurat secara resmi kepada setiap SKPD, untuk mulai mengisi dokumen LPPD hingga batas waktu yang ditentukan oleh pemerintah Provinsi NTB,” ujar Kabag APU Setda Kota Bima, H. Fahruddin kepada kahaba.net, Jumat (27/1).

Bagian APU Setda Kota Bima Mulai Data LPPD  - Kabar Harian Bima

Dijelaskannya, LPPD merupakan ukuran kinerja jajaran SKPD di Pemerintah Kota Bima, terhadap realisasi capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah yang dilaksanakan selama tahun 2016 lalu.

Sementara isi Laporan LPPD Kota Bima yang harus diserahkan oleh setiap instansi, meliputi tiga aspek penting seperti tataran pengambil kebijakan, pelaksanaan kebijakan serta tingkat pencapaian standar minimal pelayanan.

Sambung mantan Camat Rasanae Timur itu, direncanakan batas penyerahan LPPD setiap SKPD yaitu menjelang akhir bulan Maret nanti. Kemudian akan diperiksan dan dievaluasi kembali oleh bagian APU Setda Kota Bima bersama tim teknis. Bila ditemukan kekurangan data laporan, maka akan dikembalikan kepada SKPD. Tapi bila sudah lengkap, maka akan dibuatkan berita acara penerimaan bahwa dokumen telah lengkap.

“Setelah seluruh LPPD lengkap, selanjutnya akan diserahkan kepada Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTB untuk diperiksa dan dievaluasi kembali,” tandasnya.

Setelah menyerahkan laporan kepada Bagian Pemerintah Provinsi NTB. Maka Pemerintah Kota Bima tinggal menunggu hasil pemeriksaan dan evaluasi sementara, yang akan diberitahukan lebih lanjut.

“Pihak biro Pemerintah Provinsi NTB akan kembali turun ke Kota Bima, untuk memberitahukan hasil evaluasi yang telah kami kirim,” tambahnya.

Setelah semuanya laporan rampung, maka selanjutnya pihak biro pemerintahan Setda Provinsi NTB akan kembali berkoordinasi bersama pihak pusat, mengevaluasi kembali laporan yang telah diserahkan. Kemudian semua dokumen LPPD lengkap, maka direncanakan pada April 2017 Kemendagri akan bersurat kepada Pemerintah Kota Bima, dengan memberikan penilaian sesuai dengan sistem pelayanan yang dilakukan.

*Kahaba-04