Kabar Bima

Laka Lantas Awal Januari, 4 Pengendara tanpa Helm Tewas Ditempat

264
×

Laka Lantas Awal Januari, 4 Pengendara tanpa Helm Tewas Ditempat

Sebarkan artikel ini

Kota Bima Kahaba.- Di Januari 2017, Satuan Polisi Lalu Lintas (Sat Polantas) Polres Bima Kota mencatat ada 4 kejadian kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) yang menewaskan pengendara roda. 4 Laka Lantas itu semua tidak menggunakan helm.

Laka Lantas Awal Januari, 4 Pengendara tanpa Helm Tewas Ditempat - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Kasat Lantas Polres Bima Kota, AKP. I Made Hendra A Sik menyebutkan, berdasarkan rekapitulasi peristiwa Laka Lantas di wilayah hukum Polres Bima Kota, ada 4 peristiwa kecelakaan dan pengendara tidak menggunakan helm

Laka Lantas Awal Januari, 4 Pengendara tanpa Helm Tewas Ditempat - Kabar Harian Bima

“Januari tahun ini, 4 peristiwa kecelakaan tewas ditempat. Korbannya adalah pengendara tanpa menggunakan helm,” sebutnya di kantor, Jumat (28/1)

Dalam catatannya, kecelakaan tersebut terjadi di satu kejadian di Kecamatan Sape, satu di Kecamatan Lambu, dan dua kejadian di Kota Bima. Sementara di Kota Bima terakhir, terjadi di depan Mapolresta dan di jalan Melayu-Kolo Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota.

Mengingat peristiwa tersebut sangat dikuatirkan. Ia menghimbau masyarakat agar lebih waspada dan hati hati dalam berkendaraan. Terutama para orang tua, agar lebih intens mengawasi putra–putrinya dalam berkendara.

Anak anak dibawah umur saran Kasat, sebaiknya tidak diberikan ruang untuk mengendarai kendaraan seorang diri, tanpa pengawasan. Bila perlu, tidak diberikan kesempatan untuk menggunakan kendaraan saat berpergian kemana-mana.

“Anak dibawah umur, belum memiliki kompetensi untuk mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM), sehingga dalam berkendaraan tidak stabil,” ucapnya.

Ia menilai, banyak pengendara yang hanya menggunakan helm disaat bertemu aparat di tengah jalan. Padahal, Helm merupakan pelindung (pengaman) kepala saat berkendara. Makanya tujuan dalam operasi kelengkapan kendaraan dan penggunaan helm, tiada lain untuk menertibkan lalulintas kendaraan dan memberikan rasa nyaman pengendara dalam berkendara.

*Kahaba-09