Kabar Bima

Proyek Drainase Dinilai Salah Kaprah

296
×

Proyek Drainase Dinilai Salah Kaprah

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Penggalian sejumlah parit untuk perbaikan saluran drainase pasca banjir bandang di Kota Bima, mendapat sorotan dari wakil rakyat. Pengerjaan penggalian yang hampir dilakukan secara keseluruhan di beberapa kelurahan ini dinilai salah kaprah dan tidak sesuai mekanisme yang berlaku.

Proyek Drainase Dinilai Salah Kaprah - Kabar Harian Bima
Anggota DPRD Kota Bima dari Komisi III Nazamudin. Foto: Eric

Sorotan ini disampaikan Anggota DPRD Kota Bima, Nazamudin kepada media ini, Selasa (31/1) pagi. Menurut Nazamudin, seharusnya jika ditemukan parit yang hanya perlu normalisasi, maka tidak perlu dibongkar. Meskipun ada dibeberapa titik dilakukan penyempurnaan ke depannya.

Proyek Drainase Dinilai Salah Kaprah - Kabar Harian Bima

Kemudian kata dia, bila dalam perbaikan parit banyak ditemukan sedimen akibat banjir, langkah yang harus dilakukan pemerintah adalah membersihkan sedimen itu. Bukan membongkar yang justeru terkesan membuat proyek baru. Sebab pengerjaan tersebut tidak masuk dalam pencatatan aset.

Karenanya, Nazamudin menilai proyek drainase saat ini murni salah kaprah dan ketidakpahaman pemerintah dalam hal penanganan tanggap darurat. Masalahnya, batas waktu tanggap darurat sudah berakhir pertengahan Januari lalu.

“Kok masih ada lanjutan pekerjaan. Harusnya ada tahapan bila suatu daerah terkena dampak bencana. Pertama adalah pekerjaan pasca bencana, lalu tanggap darurat dan rehab rekon,” jelas Duta PKPI ini.

Terkait rehab rekon itu, Ia sendiri tidak tahu persis kapan pelaksanaannya. Namun yang jelas, semua ada perhitungan secara tekhnis, mulai dari berapa jumlah data infrastruktur yang ada, kemudian berapa kemampuan keuangan daerah dan berapa infrasrtruktur yang akan dibangun.

“Tapi faktanya, Pemerintah Kota Bima tidak mempunyai konsep pembangunan yang jelas,” kritiknya.

Untuk itu, Anggota Dewan Dapil III ini menyarankan semua penggalian drainase segera diselesaikan. Sebab jika ini dibiarkan, maka akan muncul permasalahan baru di masyarakat, seperti soal kesehatan masyarakat karena parit masih tergenang.

“Kita akan mengambil tindakan dengan memanggil Kepala Dinas PU dan klarifikasi terkait asal usul proyek dan sejak kapan dan sampai kapan waktu dikerjakan tersebut,” tegasnya.

*Kahaba-01