Kabar Bima

Tipikor Ungkap Kasus Korupsi Bongkar Eks Kantor Bupati Bima

233
×

Tipikor Ungkap Kasus Korupsi Bongkar Eks Kantor Bupati Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Penyidik Tipikor Polres Bima Kota membongkar dugaan korupsi pekerjaan pembongkaran bekas kantor Bupati Bima. Sejumlah saksi telah diperiksa, bahkan telah menetapkan tersangka, inisial R.

Tipikor Ungkap Kasus Korupsi Bongkar Eks Kantor Bupati Bima - Kabar Harian Bima
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP. Afrizal SIK. Foto: Ompur

Kasat Reskrim AKP Afrizal Sik membenarkan unit Tipikor sedang memeriksa sejumlah saksi. Bahkan telah menahan salah seorang tersangka R, oknum pegawai Bappeda Kabupaten Bima.

Tipikor Ungkap Kasus Korupsi Bongkar Eks Kantor Bupati Bima - Kabar Harian Bima

“Satu tersangka sudah ditetapkan, kini memeriksa saksi saksi,” jelasnya di kantor, Rabu (1/2).

Menurut dia, tindakan Tipikor yang dilakukan tersangka R diduga telah merugikan negara sebesar Rp 120 juta. Berdasarkan hasil audit BPKP Mataram.

“Uang hasil pekerjaan tidak di setor ke kas Negara,” terangnya.

Kata pria kelahiran 86 ini, tersangka telah ditahan di Rutan Bima, setelah ditetapkan tersangka pada Desember 2016.

“Kasus ini lidik sampai sidik tahun 2016,” pungkas Afrizal

*Kahaba-09