Kabar Bima

BNNK Bima Advokasi Pembangunan Anti Narkoba

207
×

BNNK Bima Advokasi Pembangunan Anti Narkoba

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima menggelar Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba Kepada Kelompok Masyarakat, Selasa (31/1) di Hotel Lilagraha Kota Bima.

BNNK Bima Advokasi Pembangunan Anti Narkoba - Kabar Harian Bima
Plt. Kepala BNN Kabupaten Bima Bapak Fery Priyanto saat menyampaikan sambutan. Foto: Dok. BNNK Bima

Kegiatan tersebut mengambil tema Asistensi Penguatan Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba. Tujuan diadakannya advokasi ini yakni mengajak para pemangku kebijakan dan pemangku kepentingan agar bersama-sama memberikan dukungan dan berperan aktif dalam Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

BNNK Bima Advokasi Pembangunan Anti Narkoba - Kabar Harian Bima

Hadir sebagai Pemateri yaitu Sekda Kabupaten Bima, Kajari Bima yang diwakili Kabid Intel Bapak IKM Ugra Wirata, dan Plt. Kepala BNN Kabupaten Bima Bapak Fery Priyanto.

Dihadapan sejumlah Kepala Desa dari Kecamatan Belo dan Palibelo Sekda Kabupaten Bima, HM. Taufik HAK menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada BNNK Bima yang telah mengadakan kegiatan ini. ia berharap kegiatan ini memberi dampak positif bagi pemberantasan narkoba.

“Kita mengajak aparatur pemerintahan desa dan kelurahan serta semua elemen ikut berperan aktif menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba,” ajaknya melalui siaran pers yang disampaikan BNNK Bima.

Pemerintah juga sangat mengharapkan kepada seluruh peserta yang hadir adalah orang-orang pilihan dapat berperan aktif di wilayah kerja dan wilayah pelayanan masing-masing, khususnya dalam upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika melalui sosialisasi, edukasi serta pembentukan kelompok relawan anti penyalahgunaan narkotika.

BNNK Bima Advokasi Pembangunan Anti Narkoba - Kabar Harian Bima
Peserta Advokasi menyatakan tidak pada Narkoba. Foto: Dok. BNNK Bima

Ditempat yang sama, IKM Ugra Wirata yang saat ini bertugas di Bidang Intel Kejari Bima, selain memaparkan tentang apa itu narkoba dan bahayanya, Ugra menyampaikan bahwa selain dari angka perkelahian serta pembunuhan yang terjadi diwilayah Kabupaten Bima, angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba cukup tinggi.

Dirinya menyampaikan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bima umumnya tergolong masif dan sangat memperihatinkan. Yaitu jalur masuknya melalui laut dan darat. Setidaknya dalam data yang dimiliki ada beberapa daerah di Kota dan Kabupaten Bima.

“Di Kota Bima yaitu di Rabadompu, Melayu dan Tanjung. Sementara di Kabupaten Bima yaitu di Desa Tente Kecamatan Woha. Dari beberapa Kasus yang kami tangani tersebut adalah penyalahgunaan Shabu dan Ganja dan sudah ada yang masuk dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Raba Bima,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt. Kepala BNN Kabupaten Bima Fery Priyanto menyampaikan secara ringkas tentang tugas dan kewenangan BNNK Bima yang saat memiliki wilayan kerja di Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu. Dalam usiannya yang baru terbentuk satu tahun lebih serta keterbatasan personil dengan cakupan wilayah kerja yang luas tentu BNNK Bima belumlah dapat secara utuh menjalankan tugas sebagaimana yang diharapkan.

Oleh karena itu butuh kerjasama dan kepedulian dari seluruh pihak terutama para kepala desa yang merupakan ujung tombak yang langsung berhadapan langsung dengan masyarakat kiranya dapat berperan aktiv menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk mengetahui dan mela­porkan pecandu dan pengedar narkoba kepada pihak BNN, karena narkoba akan secara perlahan membunuh masyarakat tanpa pandang bulu,” katanya.

Fery menambahkan, banyak anggapan masyarakat jika melaporkan pengedar narkoba hidup mereka akan terancam. Namun pemikiran yang demikian salah, justru dengan sikap yang tidak peduli dan membiarkan pengedar berkeliaran akan mengancam hidup mereka sendiri terutama generasi anak-anak mereka kelak.

“Namun jika masyarakat mau menyatukan visi dan misi memberantas narkoba, kerjasama antara Pemerintah dan masyarakat akan saling mendukung dan kita terbebas dari bahaya narkoba,” tambahnya.

*Kahaba-01