Kabar Bima

Kasus Penghinaan Bupati Bima di Medsos Memenuhi Unsur Pidana

293
×

Kasus Penghinaan Bupati Bima di Medsos Memenuhi Unsur Pidana

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri di Media Sosial (Medsos) yang ditangani penyidik Polres Bima telah memenuhi unsur pidana.

Kasus Penghinaan Bupati Bima di Medsos Memenuhi Unsur Pidana - Kabar Harian Bima
Bupati Bima dan Kapolres Bima sesaat sebelum menandatangani BAP kasus pencemaran nama baik. Foto: Bin

Kapolres Bima Kabupaten, AKBP. M. Eka Fathurrahman SIK merilis perkembangan penanganan kasus penghinaan Bupati Bima di Medsos. Kasus tersebut telah digelar perkara.

Kasus Penghinaan Bupati Bima di Medsos Memenuhi Unsur Pidana - Kabar Harian Bima

“Hasil gelar perkara, kasus itu memenuhi unsur pidana,” katanya dalam rilis pers, Selasa (7/2)

Proses hukum selanjutnya lanjut Eka, rencana tindak lanjut yaitu menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan untuk mencari siapa tersangka.

“Kasus tersebut resmi telah naik ke tahap penyidikan,” sebutnya.

*Kahaba-09