Kabar Bima

Satgas Pungli Dikukuhkan, Wabup Ingatkan tak Pandang Bulu

252
×

Satgas Pungli Dikukuhkan, Wabup Ingatkan tak Pandang Bulu

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemerintah Kabupaten Bima menegaskan komitmennya untuk memberantas mafia pungutan liar (pungli). Penegasan itu dibuktikan dengan dikukuhkannya Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Pungli Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, Selasa (7/2) pagi.

Satgas Pungli Dikukuhkan, Wabup Ingatkan tak Pandang Bulu - Kabar Harian Bima
Wabup Bima saat kukuhkan Satgas Pungli. Foto: Hum

Pengukuhan Satgas dilakukan Wakil Bupati Bima, Dahlan M Noer di Aula Kantor Pemerintah Kabupaten Bima. Pengukuhan satgas sesuai keputusan Bupati Bima Nomor 188.45/100/001/2017 tentang perubahan atas keputusan Bupati Bima Nomor 188.45/039//001/2017 tentang pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.

Satgas Pungli Dikukuhkan, Wabup Ingatkan tak Pandang Bulu - Kabar Harian Bima

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati (Wabup) menegaskan kepada tim Satgas untuk bertindak tanpa pandang bulu dalam penanganan masalah pungli di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima. Tidak hanya itu, satgas pungli diharapkan juga menyisir instansi-instansi vertikal yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.

Dicontohkannya, seperti SMA dan SMK yang sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi NTB. Namun karena berada di wilayah Kabupaten Bima, maka jika ada indikasi pungli, Wabub meminta Satgas untuk bertindak.

“Saya berharap kepada satuan-satuan kerja yang berkaitan pelayanan agar jangan main-main dengan pungli,” ingat Wabup seperti dikutip dari rilis Bagian Humas Pemkab Bima.

Adapun susunan Satgas yang dikukuhkan adalah Wakapolres Bima sebagai Ketua Pelaksana dan Wakapolres Bima Kota sebagai Wakil Ketua 1, Wakil Ketua 2 Inspektur Daerah Kabupaten Bima, Wakil Ketua 3 Kasi Intel Kejaksaan Negeri Raba Bima, Sekretaris Kabag Hukum Setda dan Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bima.

Kemudian Pokja Intelijen diketuai oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bima, Pokja Pencegahan diketuai oleh Inspeltur Pembantu 3 pada Inspektorat Kabupaten Bima, Pokja Unit Penindakan diketuai oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Raba Bima dan Pokja Unit Yustisi diketuai oleh Kasat Pol PP Kabupaten Bima.

*Kahaba-03/Hum?