Kabar Bima

45 Penyuluh Agama Islam Non PNS Diberi Pembinaan

241
×

45 Penyuluh Agama Islam Non PNS Diberi Pembinaan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sebanyak 45 orang Penyuluh Agama Islam Non PNS se-Kota Bima, Selasa (7/2) pagi mendapatkan pembinaan kompetensi dari Kemenag Kota Bima melalui Seksi Binmas Islam. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor FKUB Kota Bima dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Bima.

45 Penyuluh Agama Islam Non PNS Diberi Pembinaan - Kabar Harian Bima
Para penyuluh agama Islam Non PNS saat mengikuti pembinaan kompetensi. Foto: Ady

Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Kota Bima, H Syahrir menjelaskan, para penyuluh yang menjadi peserta dalam kegiatan merupakan hasil rekrutmen pada Bulan Oktober dan November 2016 lalu. Dulu peserta tes nya 98 orang, karena ada ketentuan dari Menteri Agama bahwa masing-masing kecamatan hanya dapat diwakili 9 Penyuluh Agama Islam Non PNS.

45 Penyuluh Agama Islam Non PNS Diberi Pembinaan - Kabar Harian Bima

“Maka karena Kota Bima terdiri dari 5 kecamatan, sehingga jumlah penyuluh kita sebanyak 45 orang. Berarti permasing-masing kecamatan akan kita tempatkan 9 orang penyuluh,” terangnya.

H Syahrir menekankan tugas pokok dan fungsi Penyuluh Agama Islam berdasarkan Instruksi Menteri Agama RI Nomor 39 Tahun 2015 itu ada  tiga. Yakni melaksanakan tugas konsultatif, koordinatif dan advokatif.

Konsultatif paparnya, Penyuluh Agama Islam diharapkan sebagai mata dan telinga dari Kemenag untuk melihat pemetaan kondisi serta kenyataan terhadap masyarakat di tempat mereka bertugas dengan berbagai macam gejala dan permasalahan yang terjadi untuk dilaporkan kepada berbagai stakeholder yang ada di wilayah itu.

Kemudian konsultatif, maksudnya adalah keberadaan penyuluh sebagai tempat orang untuk penyelesaian permasalahan. Mereka ini diharapkan mempunyai nilai edukatif yang sedikit mumpuni untuk menjawab permasalahan keumatan. Apapun gejala dan fakta-fakta yang terjadi di lapangan harus mampu menyelesaikan persoalan itu.

Terakhir advokatif urainya, yakni memberikan jaminan keamanan dan advokasi terhadap masyarakat yang berhadapan langsung dengan persoalan-persoalan dan proses hukum.

Pembinaan kompetensi menghadirkan dua narasumber. Yakni Kepala Seksi Binmas Islam Kemenag Kota Bima, Eka Iskandar Z, mengupas mengenai keberadaan penyuluh yang dikaitkan dengan tugas keumatan sebagai mubaligh dan mubalighah. Kemudian Ketua Pokjaluh Kemenag Kota Bima, Musthafa Umar, yang merupakan Penyuluh Agama Islam teladan kedua tingkat nasional.

*Kahaba-03