Kabar Bima

Pengadaan Komputer UNBK, SMAN 2 Bebankan Biaya ke Siswa

383
×

Pengadaan Komputer UNBK, SMAN 2 Bebankan Biaya ke Siswa

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- SMAN 2 Kota Bima menjadi salah satu sekolah yang parah terdampak banjir. Sejumlah sarana dan prasarana pun tak bisa diselamatkan, termasuk komputer untuk persiapan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

Pengadaan Komputer UNBK, SMAN 2 Bebankan Biaya ke Siswa - Kabar Harian Bima
SMAN 2 Kota Bima. Foto: Ady

Agar pelaksanaan UNBK tetap berjalan, sekolah tersebut pun akhirnya membebankan pengadaan komputer kepada siswa. Namun, penarikan uang dengan dalih sumbangan itu pun mendapat penolakan dari orang tua siswa.

Pengadaan Komputer UNBK, SMAN 2 Bebankan Biaya ke Siswa - Kabar Harian Bima

Aminah, salah satu orang tua siswa mengungkapkan, sekolah menarik uang setiap siswa kelas XII sekitar Rp 250 ribu. Alasannya, untuk membeli komputer guna persiapan pelaksanaan UNBK.

Menurut wali murid itu, dalih pihak sekolah menarik uang itu karena saat ini perangkat komputer belum lengkap. Baik dari segi jumlah dan penggunaan  sistem aplikasinya. Pengadaan itu dilakukan, karena Pemerintah Kota Bima sudah tidak bisa memberikan dana bantuan, karena SMA sederajat sudah bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah.

“Meskipun niat sekolah baik, tapi patokan dana Rp 250 ribu itu dinilai berat. Karena justru pengadaan komputer itu harusnya sekolah yang mencari sumber dananya di Kemendikbud. Bukan dibebankan kepada siswa. Uang sebanyak itu terlalu besar,” keluhnya.

Sumber menambahkan, yang lebih parahnya lagi. Kepala sekolah menarik dana komputer itu bukan hanya dari kelas XII, tapi juga kelas X dan XII. Bila dana Rp 250 ribu dikumpulkan dari seluruh wali murid kelas X, XI dan XII yang berjumlah lebih dari 900 orang, maka nilainya akan menjadi fantastis. Lagi pula pengumpulan dana sumbangan harusnya atas kerelaan, tidak ditentukan dengan nilai tertentu.

“Dana yang terkumpul nanti mencapai Rp 225 juta. Bagaimana bentuk pelaporan penggunaan anggarannya. Padahal dalam aturan sudah jelas, melarang keras menarik uang kepada siswa atau wali murid dengan alasan dan bentuk apapun,” katanya penuh heran.

Sementara itu Kepala SMAN 2 Kota Bima Imran, membantah apa yang dilakukan sekolah adalah pungutan liar. Karena uang yang diberikan orang tua siswa, justru berdasarkan kerelaan dan tanpa paksaan.

“Penarikan itu bukan pungli, tapi berdasarkan kerelaan wali murid,” tepisnya.

Menurut Imran, pengumpulan dana itu juga bagi siswa untuk persiapan UNBK. Sebab saat ini pihak sekolah masih kekurangan komputer. Sehingga bila dana tersebut terkumpul, UNBK bisa dilaksanakan, sedangkan perangkat komputer bisa dijadikan aset sekolah.

“Ini murni sumbangan, bukan penarikan. Lagi pula bentuk sumbangan ini bukan hanya dilakukan sekolahnya, tapi ada sekolah lain seperti SMAN 1 dan SMAN 3,” sebutnya.

Tapi untuk lebih jelasnya Imran menyarankan untuk menanyakan kepada komite sekolah, yang telah mengadakan rapat bersama wali murid terkait bentuk sumbangan itu.

“Lebih jelasnya tanyakan kepada komite, saya hanya menerima laporan akhir saja,” katanya.

*Kahaba-04