Kabar Bima

Kasus Mutilasi Dilimpahkan ke Jaksa

200
×

Kasus Mutilasi Dilimpahkan ke Jaksa

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Berkas tahap dua pembunuhan sadis dengan cara mutilasi sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bima untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus Mutilasi Dilimpahkan ke Jaksa - Kabar Harian Bima
Kanit Pidum Satuan Reskrim Polres Bima Kota IPDA. AH. Wongso. Foto: Bin

“Berkas, barang bukti dan pelaku mutilasi sudah diserahkan ke Jaksa Selasa kemarin,” ujar Kanit Pidum Satuan Reskrim Polres Bima Kota IPDA. AH. Wongso, Kamis (16/2).

Kasus Mutilasi Dilimpahkan ke Jaksa - Kabar Harian Bima

Diakui Wongso, selama proses penyelidikan untuk kelengkapan berkas tersebut tidak mengalami kesulitan dan hambatan.

“Kini proses hukum kasus mutilasi itu akan dilanjutkan oleh Kejaksaan,” katanya.

*Kahaba-05