Kabar Bima

Polres Amankan Eksekusi Tanah di Desa Naru Barat

213
×

Polres Amankan Eksekusi Tanah di Desa Naru Barat

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Jajaran Polres Bima Kota mengamankan proses eksekusi perkara perdata dengan Nomor:4/pdt.G/2013/PN.Rbi, di Dusun So Limbi Desa Naru Barat Kecamatan Sape oleh Pengadilan Negeri Klas IB Raba Bima, Senin (20/2).

Polres Amankan Eksekusi Tanah di Desa Naru Barat - Kabar Harian Bima
Proses eksekusi tanah di Desa Naru Barat. Foto: Dok. Polres Bima Kota

Kasubbag Humas Polres Bima Kota AIPDA. Suratno melalui siaran persnya mengatakan, hadir saat eksekusi tanah tersebut antara lain, Panitera, Jurusita, Kepala Desa Naru Barat, Kepala Dusun dan pihak penggugat Baadiah Abdullah dan kawan – kawan.

Polres Amankan Eksekusi Tanah di Desa Naru Barat - Kabar Harian Bima

Diakuinya, pada pukul 11.25 Wita, dilakukan pembacaan tuntutan perkara oleh pihak dari Pengadilan Klas 1B Raba Bima HM. Bilal selaku Panitera yang didampingi oleh pihak penggugat.

Kemudian pada pukul 11.34 Wita, pembacaan Berita Acara Pelaksanaan Pengosongan Tanah Eksekusi oleh pihak Pengadilan Raba Bima Arifin selaku Juru Sita. Selanjutnya dilakukan penandatangan berita acara oleh pihak penggugat yang diwakili Esa Abdullah dan kawan – kawan dan Kepala Desa Naru Barat.

“Untuk pihak tergugat tidak hadir dalam pelaksanaan eksekusi tersebut,” ujarnya.

Kegiatan tersebut sambung Suratno berakhir pukul 11.42 wita dan berjalan aman dan lancar. Pengamanan eksekusi tanah itu dilakukan gabungan Personil Polres Bima Kota, Personil Polsek Sape, Personil Koramil Sape yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bima Kota Kompol Kasman Husain.

*Kahaba-01