Kabar Bima

Bubarkan Judi Sabung Ayam, Polisi Sembelih 3 Ekor Ayam

1506
×

Bubarkan Judi Sabung Ayam, Polisi Sembelih 3 Ekor Ayam

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Jajaran Buser Reserse Bima Kota dan Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat membubarkan judi sabung ayam di Kelurahan Tanjung, Selasa (21/2) sekitar pukul 14:00 Wita.

Bubarkan Judi Sabung Ayam, Polisi Sembelih 3 Ekor Ayam - Kabar Harian Bima
Tiga ekor ayam disembelih polisi saat membubarkan judi sabung ayam di Tanjung. Foto: Hum Polres Bima Kota

Menurut Kasubbag Humas Polres Bima Kota, AIPDA. Suratno, saat itu sejumlah barang bukti diamankan masing – masing, 3 ekor ayam, 1 gelanggang karet, 1 karpet.

Bubarkan Judi Sabung Ayam, Polisi Sembelih 3 Ekor Ayam - Kabar Harian Bima

“Barang bukti ayam disembelih di TKP agar para pelaku jera dan ayam tidak bisa diadu lagi,” ujarnya.

Untuk barang bukti diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota. Sementara tersangka tidak ada yang diamankan karena melarikan diri.

*Kahaba-01