Kabar Bima

Warga Rabadompu Timur, Pemerintah dan Dewan “Debat” Soal Jadup

416
×

Warga Rabadompu Timur, Pemerintah dan Dewan “Debat” Soal Jadup

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dengar pendapat antara warga Rabadompu Timur bersama perwakilan Pemerintah Kota Bima, yang difasilitasi Komisi I DPRD Kota Bima, Kamis (23/2) berlangsung alot. Suasana tegang tak bisa dihindari, terutama warga yang tidak terima dengan penjelasan dari perwakilan.

Warga Rabadompu Timur, Pemerintah dan Dewan “Debat” Soal Jadup - Kabar Harian Bima
Pertemuan warga Rabadompu Timur, Pemerintah dan DPRD bahas soal Jadup. Foto: Bin

Kedatangan masyarakat yang tergabung dalam Forum Spartan tersebut mempertanyakan bantuan Jaminan Hidup (Jadup) selama tiga bulan yang belum juga dikucurkan oleh pemerintah.

Warga Rabadompu Timur, Pemerintah dan Dewan “Debat” Soal Jadup - Kabar Harian Bima

“Kedatangan kami ke lembaga wakil rakyat untuk memfasilitasi kami bertemu dengan eksekutif. Karena bantuan Jadup untuk korban banjir hingga kini masih belum ada kejelasan,” sorot Koordinator Spartan Rabadompu Timur, Arif.

Menurutnya, berdasarkan aturan bantuan Jadup diberikan sebelum penetapan tanggap darurat berakhir. Karena saat itu masyarakat sangat membutuhkan bantuan tambahan dari pemerintah.

“Masa tanggap darurat telah berakhir, tapi hingga tiga bulan ini BANTUAN Jadup tidak pernah sampai di masyarakat. Ada apa dengan kinerja pemerintah daerah ini,” tanya Arif .

Selain belum cairnya bantuan jadup, dirinya juga mempertanyakan tatacara penetapan penerima Jadup, serta sistem penyalurannya. Karena sebagai masyarakat korban banjir, khawatir pendataan yang dilakukan dinas terkait tidak dilakukan dan terkesan sembunyi.

“Kami minta dipaparkan dengan jelas, berdasarkan kriteria apa penerima bantuan dan siapa saja yang menerima bantuan. Karena sebagai masyarakat awam, kami takut bila bantuan yang diberikan bukan warga korban banjir,” katanya dengan lantang.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Bima H. Muhidin menjelaskan, data penerima bantuan dari Kemensos telah dilakukan, berdasarkan hasil verifikasi lapangan kategori rumah hanyut dan rusak berak.

Untuk bantuan Jadup telah diserahkan kepada masyarakat, hanya saja untuk Rabadompu Timur belum disalurkan. Karena ada beberapa kendala teknis, seperti nama penerima, kartu keluarga (KK) dan Kartu  Tanda Penduduk (KTP) yang masih harus dicocokkan.

“Jadul di Rabadompu Timur kita belum salurkan karena setelah dicek kembali data nama penerima bantuan, KK hingga KTP tidak cocok. Jadi kami tidak berani salurkan. Bila dipaksakan akan menjadi temuan BPK,” jelasnya.

Khusus warga Rabadompu timur sambungnya, yang mendapatkan Jadup berjumlah 40 KK. Tapi Dinas Sosial baru memegang sebanyak 23 KK yang memiliki buku rekening. Sedangkan 17 KK, masih diverifikasi.

“Masyarakat kami minta bersabar. Minggu depan akan segera diselesaikan yang belum lengkap. Sehingga disalurkan secara bersamaan kepada warga Rabadompu timur,” ucapnya.

Terkait syarat penerima bantuan Jadup, Muhidin mengaku pihaknya bekerja sama dengan  Dinas PU dan Tata Ruang, Dinas Perumahan dan Pemukiman serta BPBD, untuk melakukan verifikasi.

“Data awal korban banjir berasal dari pemerintah kelurahan. Kemudian tim verifikasi turun, mengecek dan mengevaluasi data penerima Jadup,” tandasnya.

Ditambahkan Muhidin, terkait permintaan masyarakat untuk menempelkan data nama penerima bantuan Jadup akan secepatnya dilakukan. Agar terjamin transparansi dan akurasi data penerima bantuan.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Taufik HA. Karim meminta agar pemerintah untuk mendata dengan baik calon penerima Jadup. Agar tidak muncul polemik ditengah – tengah masyarakat. Sebab, pihaknya khawatir banyak oknum yang bermain dalam pendataan tersebut.

Taufik juga meminta kepada Dinas PU dan Tata Ruang untuk menyerahkan data penerima Jadup yang sudah di SK kan oleh Walikota Bima. agar bisa menjadi pegangan dewan dalam melakukan pengawasan distribusi bantuan itu.

“Ini masalah serius yang harus disikapi pemerintah. Karena menyangkut kesejahteraan masyarakat. Kami minta data penerima Jadup harus segera berada di meja kami,” tegasnya.

Dari sekian penjelasan yang disampaikan oleh pemerintah dan DPRD, seolah tidak memuaskan warga Kelurahan Rabadompu Timur. Karena proses verifikasi yang diklaim sudah terlaksana tersebut justeru dipertanyakan.

“Kami warga Rabadompu Timur tidak pernah melihat pemerintah turun untuk mendata dan verifikasi,” sorot salah seorang warga.

Pertemuan tersebut pun akhirnya discors oleh anggota Ketua Komisi I. Belum jelas, apakah hasil dan kesimpulan dari pertemuan yang juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas PU dan Tata Ruang, Inspektorat, BPBD dan Dinas Kesehatan.

*Kahaba-04