Kabar Bima

Tim Gabungan Sita Obat dan Kosmetik Palsu di Dompu

226
×

Tim Gabungan Sita Obat dan Kosmetik Palsu di Dompu

Sebarkan artikel ini

Dompu, Kahaba.- Tim gabungan Satresnarkoba Polres Dompu, BPOM Mataram, Anggota Reskrimsus Polda NTB menyita obat-obatan dan alat kosmetik di toko Lestari milik SL, (32) perempuan asal Dusun Rasanggaro Desa Matua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, sekitar pukul 13.00 Wita, Kamis (23/2).

Tim Gabungan Sita Obat dan Kosmetik Palsu di Dompu - Kabar Harian Bima
Tim gabungan saat menyita obat – obatan dan kosmetik ilegal. Foto: Dok. Polres Dompu

Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Ma’Ruf menyebutkan, SR diduga memiliki dan menjual obat obatan dan  kosmetik  yang dianggap palsu (ilegal) tanpa izin Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Dompu.

Tim Gabungan Sita Obat dan Kosmetik Palsu di Dompu - Kabar Harian Bima

Akhirnya, tim gabungan menyitanya langsung di tokonya dijalan  lintas Sumbwa-Dompu, Dusun Rasanggaro Desa Matua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

“Obat obatan dan alat kosmetik telah disita dan diamankan,” katanya, Kamis (23/2).

Lanjut Ma’ruf, barang barang yang diamankan langsung disita BPOM Mataram guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

*Kahaba-09