Kabar Bima

Warga Meninggal Masih Terdata Sebagai Penduduk

228
×

Warga Meninggal Masih Terdata Sebagai Penduduk

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Data pemilih untuk kepentingan pemilu di Kabupaten Bima masih ditemukan kelemahan. Salah satu faktor penyebabnya karena selama ini warga yang meninggal tidak pernah dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sehingga masih terdata sebagai penduduk. (Baca. Rakor Pemutakhiran Data Pemilih, KPU Undang Para Camat)

Warga Meninggal Masih Terdata Sebagai Penduduk - Kabar Harian Bima
Ketua KPU Kabupaten Bima, Siti Nursusila. Foto: Bin

Hal ini terungkap saat kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, Senin (27/2) pagi.

Warga Meninggal Masih Terdata Sebagai Penduduk - Kabar Harian Bima

Ketua KPU Kabupaten Bima, Siti Nursusila mengaku, dampak tidak dilaporkannya warga meninggal menyebabkan tidak validnya data kependudukan sehingga berdampak pula pada data pemilih untuk kepentingan pemilu.

“Makanya, kenapa harus mengundang para camat, karena basis data pertama yang digunakan KPU adalah data yang diserahkan Disdukcapil. Dari data itu, warga yang meninggal hampir minim bahkan tidak ada. Karena masyarakat tidak melapor ada yang meninggal kecuali ada kebutuhan saja,” terangnya.

Menurutnya, ada yang hilang dalam sistem pelaporan pemerintah mulai dari tingkat desa hingga kecamatan saat ini. Dulu kata dia, desa wajib melaporkan penduduknya yang meninggal, menikah dan pindah ke Kantor Kecamatan melalui Kaur Pemerintahan.

Namun, beberapa tahun terakhir tidak pernah dilaporkan lagi. Oleh karena itu, salah satu keputusan dalam rakor pihaknya mengharapkan kepada Camat agar mengaktifkan kembali sistem pelaporan kependudukan yang sempat hilang tersebut sehingga data kependudukan benar-benar valid.

*Kahaba-03