Kabar Bima

Ada Nama Pejabat Dikes Rifai Dibalik Kasus PTT?

268
×

Ada Nama Pejabat Dikes Rifai Dibalik Kasus PTT?

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Nama pejabat Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima, Rifai beberapa kali disebut oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima paling mengetahui masalah teknis seleksi Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kesehatan Daerah. Termasuk mengenai dugaan pengalihan peserta ke formasi lain.

Ada Nama Pejabat Dikes Rifai Dibalik Kasus PTT? - Kabar Harian Bima
Mantan Kasubbag Kepegawaian, kini Kabid P2PK Dikes Kab Bima, Rifai. Foto: Ady

Tak hanya itu, Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan (HAKLI) Kabupaten Bima dalam surat keberatannya terhadap hasil seleksi menyebut, Rifai merupakan orang paling bertanggungjawab terhadap persoalan pengalihan formasi tiga peserta dari Sanitarian Ahli tersebut. (Baca. 3 Anggota Dirugikan, HAKLI Keberatan Hasil Seleksi PTT Kesehatan)

Ada Nama Pejabat Dikes Rifai Dibalik Kasus PTT? - Kabar Harian Bima

Surat yang dibuat Ketua HAKLI Kabupaten Bima, Muhamad Sidik tertanggal 28 Februari 2017 itu menjelaskan kronologi persoalan berdasarkan hasil pengaduan tiga anggotanya yang mengikuti seleksi PTT.

Dalam surat ini Sidik memaparkan, pada saat pengumuman kelulusan administrasi 22 Desember 2016, ketiga anggotanya dinyatakan lulus. Pada 17 Februari 2017 kemudian mengambil kartu tanda peserta tes pada panitia pelaksana di Kantor BKD Kabupaten Bima.

Namun, tertera dalam kartu itu mereka dialihkan pada jabatan Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli secara sepihak oleh panitia seleksi. Hal ini tidak sesuai dengan jabatan yang mereka minati mengacu pada surat lamaran, yakni Sanitarian Ahli.

Atas kejanggalan itu, sebelum ujian tertulis Senin 20 Februari 2017 sekitar Pukul 09.00 Wita mereka mengajukan keberatan dan meminta merubah kartu tanda peserta dari jabatan Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli ke jabatan Sanitarian Ahli (Ahli Kesehatan Lingkungan) sesuai kompetensi yang dimiliki.

Keberatan itu disampaikan kepada panitia bernama Hermansyah dan diakomodir untuk diproses lebih lanjut. Namun, pada saat bersamaan muncul panitia teknis dari Dikes Kabupaten Bima, Rifai yang saat itu juga menjabat Kasubbag Kepegawaian Dikes. Sehingga persoalan diserahkan sepenuhnya kepada Rifai untuk ditangani.

“Setelah melewati perdebatan alot dan tanpa dasar hukum jelas, serta ada nada ancaman untuk tidak diikutsertakan dalam seleksi, akhirnya ketiga peserta terpaksa menerima keputusan Rifai untuk mengikuti ujian tulis dengan soal ujian pada jabatan Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli,” tulis Sidik dalam surat.

Rifai yang kini menjabat Kabid P2PL Dikes Kabupaten Bima saat dikonfirmasi wartawan awalnya menolak memberikan keterangan. Ia beralasan tak lagi menjadi panitia sejak pindah jabatan dari Sub Bagian Kepegawaian ke Bidang P2PL Dikes pada 6 Januari 2017 lalu. Semua proses seleksi setelah itu tak ada kewenangannya lagi.

Namun, setelah dicerca berbagai pertanyaan dan mendengar BKD ikut menyebut namanya sebagai panitia teknis, Rifai akhirnya mau buka suara menjelaskan posisi dia dalam seleksi PTT.

Rifai secara tegas membantah tudingan bahwa dirinya mengalihkan tiga peserta PTT dari formasi Sanitarian Ahli ke Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli karena tidak pernah memeriksa bahan mereka. Ia berkeyakinan tugasnya sudah sesuai prosedur dan aturan berlaku. Bahkan menyarankan wartawan untuk membaca persyaratan umum seleksi PTT. Begitu pula dugaan pengancaman terhadap ketiga peserta tersebut dibantah Rifai.

“Tidak ada pengancaman itu, pengancaman apa. Tidak ada kapasitas saya mengancam orang,” ujar Rifai ditemui di ruang kerjanya.

Pernyataan Rifai tidak terlibat lagi dalam proses seleksi kontradiksi dengan kehadirannya saat pembukaan segel pengumuman hasil seleksi di Kantor BKD Kabupaten Bima.

Ia beralibi, hanya datang biasa saja karena diminta panitia. Supaya kalau ada pertanyaan teknis bisa dijawabnya dalam kapasitas sebagai Kasubbag Kepegawaian Dikes sebelumnya. Kendati Rifai juga tak menampik, Kasubbag Kepegawaian baru pengganti dirinya juga ikut hadir.

*Kahaba-03