Kabar Bima

Kapolda NTB: Biar Merengek-Rengek Minta Penangguhan, Pelaku Pembunuhan Tetap Ditahan 

225
×

Kapolda NTB: Biar Merengek-Rengek Minta Penangguhan, Pelaku Pembunuhan Tetap Ditahan 

Sebarkan artikel ini

Kota Bima Kahaba.- Kapolda NTB Brigjen Pol Drs Rifli MSi menegaskan, setiap pelaku tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia atau pembunuhan, akan ditindak tegas dan ditahan.

Kapolda NTB: Biar Merengek-Rengek Minta Penangguhan, Pelaku Pembunuhan Tetap Ditahan  - Kabar Harian Bima
Kapolda NTB Brigjen Pol Drs Rifli MSi. Foto: swd ntb

“Meski ada yang meminta dan merengek-rengek untuk ditangguhkan para pelaku. Pelaku pembunuhan tetap harus ditahan,” tegasnya, saat menjamu pengurus Pemuda GP Ansor Bima di Hotel Marina Kota Bima, Jumat (3/3) malam.

Kapolda NTB: Biar Merengek-Rengek Minta Penangguhan, Pelaku Pembunuhan Tetap Ditahan  - Kabar Harian Bima

Saat itu, Kapolda Rifli juga berdiskusi singkat solusi mengatasi konflik sosial dan banyak hal lainnya. Salah satu diantaranya mengemuka soal konflik sosial yang kerap terjadi di Bima, lantaran bermula dari masalah sepele.

Seperti halnya kasus penikaman pelajar SMKN 1 Kota Bima. Kapolda menegaskan terduga  pelaku yang ditangkap telah ditahan dan diproses. Tidak ada lagi istilah ada penangguhan penahanan.

Ie menegaskan, agar diketahui semua pihak sebagai salah satu contoh kasus untuk memberikan efek jera pada para pelaku.

“Sekali lagi, kalau ada yang merengek rengek minta penangguhan. Pelaku pembunuhan penyebab konflik tetap ditahan,” tegasnya.

Dia berharap dukungan GP Ansor dan elemen lainya untuk meretas konflik sosial yang ada. Termasuk semua elemen masyarakat, agar mendukung kinerja Kepolisian. Dalam memberikan penindakan dan penagakan hukum, terutama konflik yang mengakibatkan banyak korban jiwa.

Secara terpisah Kabid Humas Polda ,AKBP Tri Budi membenarkan tersangka kasus di SMK 1 Kota Bima telah ditangkap dan diamankan di Polda NTB. Mengapa ditahan di Polda NTB, agar tersangka bisa diproses sesuai perbuatannya dan menghindari adanya pembiasan konflik akibat korban adalah warga lain.

“Ditahannya tersangka di Polda. Untuk meminimalisir terjadinya konflik tambahan,” ujarnya.

*Kahaba-09