Kabar Bima

Main Hakim Sendiri, Bentuk Ketidakpercayaan kepada Penegak Hukum

252
×

Main Hakim Sendiri, Bentuk Ketidakpercayaan kepada Penegak Hukum

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Belakangan ini masyarakat Bima disuguhkan dengan kekerasan berbasis massa dan main hakim sendiri sebagai bentuk penyelesaian persoalan. Seperti dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor), tercatat sudah tiga nyawa terduga pelaku melayang di tangan masyarakat dua bulan terakhir.

Main Hakim Sendiri, Bentuk Ketidakpercayaan kepada Penegak Hukum - Kabar Harian Bima
Akademisi STKIP Bima, Alfi Syahri. Foto: Ady

Menurut Antropolog Bima, Alfi Sahrin, kekerasan sosial dan kriminalitas ini seolah-olah menjadi pilihan mayoritas masyarakat sebagai cara untuk mengekspresikan kekecewaan dan ketidakpercayaan terhadap lembaga penegak hukum. Juga sebagai bentuk frustasi terhadap situasi sosial karena belum maksimalnya penegakkan hukum.

Main Hakim Sendiri, Bentuk Ketidakpercayaan kepada Penegak Hukum - Kabar Harian Bima

“Ada ketidakpercayaan yang mendasar, kenapa main hakim sendiri ini menjadi solusi untuk menyelesaikan kriminalitas yang terjadi di masyarakat,” kata Akademisi STKIP Bima dan Poltekes Negeri Mataram ini, Senin (6/3).

Faktor kedua lanjut dia, tidak adanya transparansi yang dilakukan lembaga penegak hukum. Terutama Institusi Kepolisian yang menjadi pilar penting dalam supremasi hukum.

“Misalnya, ketika ada pelaku yang memang terbukti secara hukum dan meyakinkan melakukan kejahatan atau kriminalitas, tetapi proses penyelesaian hukumnya tidak tuntas,” ujar dia.

Akibatnya kata Alfi Sahrin, tidak menyentuh rasa keadilan yang diinginkan masyarakat. Andaikan saja penegakan hukum dilakukan betul-betul dalam rangka untuk menegakkan proses keadilan dan menjamin keamanan, maka Ia percaya masyarakat akan membangun budaya hukum yang tertib.

Faktor ketiga menurutnya, memang ada kekecewaan mendalam yang dirasakan masyarakat seolah-seolah aparat penegak hukum melakukan pembiaran terhadap sebagian kasus kriminalitas. Idealnya, aparat bekerja dengan otoritas dan perangkat yang dimiliki. Lalu, inteligen bekerja dengan cara yang cerdik memetakan kantong-kantong kriminalitas.

“Inikan tidak, sekarang seolah-olah Kepolisian bekerja setelah kejadian terjadi. Tidak ada tindak-tindakan efektif yang mendorong budaya sadar hukum dan tertib hukum. Seolah Kepolisian bekerja secara parsial, lalu tidak membangun kesadaran solider sesama masyarakat,” kritiknya.

Misalnya sambungnya dia, budaya ronda malam dan siskamling harus menjadi bagian disinkronisasi dengan cara kerja Kepolisian. Minimal informasi lebih dini diterima sehingga fenomena kekerasan dan kriminalitas lebih awal dideteksi.

Alfi Sahrin sepakat, harus ada otokritik hadir di institusi Kepolisian. Kenapa nyawa orang begitu mudah dihilangkan, kenapa nilai kemanusiaan begitu mudah diabaikan, tentu faktornya karena ada ketidakpercayaan yang besar di kalangan masyarakat. Kalau dilaporkan ke Kepolisian, ada asumusi ujung-ujungnya tidak tuntas proses penyelesaiannya.

“Maka cara yang logis dan rasional bagi masyarakat adalah membunuh, meskipun itu penegakkan hukum dengan cara melanggar hukum,” jelasnya.

Pada sisi lain, Ia tak menampik Kepolisian juga sudah bekerja secara maksimal dengan otoritas yang dimilikinya. Tetapi harus diakui masih ada kelemahan-kelemahan yang menganga di dalam penegakkan hukum di internal Kepolisian. Terutama dalam kasus tindak kriminal pencurian sepeda motor.

Alfi menilai, pelaku begitu nekat mencuri sepeda motor, harus dikaji berarti ada pasar kebutuhan motor ilegal yang besar di Bima ini. Hal ini memungkinkan setiap pelaku menjadi nekat. Selain itu, sirkulasi dan distribusi motor bodong hampir tidak tersentuh aparat Kepolisian.

“Misalnya, Donggo, Soromandi, Langgudu, dan Belo. Itu basis-basis motor bodong. Tetapi tidak ada tindakan tegas untuk sweeping dari Kepolisian. Kalau tidak ada kebutuhan motor bodong, saya percaya pelaku pencurian tidak senekat seperti sekarang ini,” tandasnya.

*Kahaba-03