Kabar Bima

Saat Paripurna, Dewan Desak Dirut RSUD Bima Mundur

226
×

Saat Paripurna, Dewan Desak Dirut RSUD Bima Mundur

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima, Rabu (8/3) siang diwarnai hujan kritikan dari Anggota Dewan terkait dengan sejumlah kinerja SKPD. Salah satunya soal pelayanan RSUD Bima yang dianggap masih sangat buruk apabila dibandingkan dengan pelayanan rumah sakit daerah lain.

Saat Paripurna, Dewan Desak Dirut RSUD Bima Mundur - Kabar Harian Bima
Paripurna DPRD Kabupaten Bima. Foto: Ady

Sorotan ini disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Bima dari Partai Nasdem, Edy Muhlis. Politisi yang dikenal fokal dan rajin kritik ini mendesak Dirut RSUD (BLUD ; red) Bima agar mundur dari jabatannya karena dianggap gagal mengelola rumah sakit tersebut.

Saat Paripurna, Dewan Desak Dirut RSUD Bima Mundur - Kabar Harian Bima

“Saya juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Bima mencopot Dirut BLUD Bima. Karena sampai saat ini pelayanan rumah sakit tidak ada perubahan sama sekali, justru makin buruk,” kata Edy.

Tudingan juga disampaikan pria asal Kecamatan Lunggudu ini bahwa RSUD Bima telah dijadikan tempat korupsi berjamaah dari para oknum pejabat pemerintah daerah. Pendapatan RSUD diduganya telah banyak dibagi-bagi kepada para oknum pejabat di daerah ini.

“Sehingga berulang kali saya meminta kepada BPKP dan PPATK untuk menelusuri rekening para pejabat di daerah,” ujarnya.

Argumentasi Edy bukan tanpa alasan, menurutnya bukan rahasia umum pendapatan tenaga medis di RSUD Bima sangat fantastis dibandingkan dengan pegawai dan pejabat di instansi lainnya.

“Bayangkan saja, tunjangan Dirut RSUD Bima bisa sampai Rp80 juta lebih dalam sebulan. Itu baru tunjangan saja, belum yang lain,” tudingnya.

Kondisi ini menurutnya, berbanding terbalik dengan kondisi pelayanan RSUD Bima saat ini. Banyak anggaran yang masuk, tetapi perbaikan pelayanan tidak banyak berubah. Dugaan mal praktek masih terdengar, tenaga medis ahli belum banyak sehingga pasien selalu dirujuk ke luar daerah. Begitu pula fasilitas pendukung pelayanan dinilainya masih sangat kurang.

Sayangnya Sekda Kabupaten Bima, HM Taufik HAK yang hadir mewakili Bupati Bima dalam paripurna tersebut tak langsung menjawab kritikan pedas dari Edy karena tidak ada instruksi pimpinan rapat. Dirut RSUD Bima juga tak terlihat menghadiri undangan rapat itu, hanya pejabat dari berbagai SKPD lainnya yang mengisi kursi birokrasi.

*Kahaba-03