Kabar Bima

Calon Tersangka Kasus Fiberglass Diuber, BPKP Sambangi Tipikor Lagi

215
×

Calon Tersangka Kasus Fiberglass Diuber, BPKP Sambangi Tipikor Lagi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Calon tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sampan Fiberglass di Kabupaten Bima tahun 2012,  sedang diuber.  Tim Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mataram kembali mendatangi Unit Tipikor Polres Bima Kota, Selasa (14/3) dalam rangka pemeriksaan kembali sejumlah pihak terkait.

Calon Tersangka Kasus Fiberglass Diuber, BPKP Sambangi Tipikor Lagi - Kabar Harian Bima
Salah satu anggota BPKP Mataram saat memasuki ruang Tipikor Polres Bima Kota. Foto: Ompu

Dikabarkan, ada 14 orang sesuai surat panggilan. Salah satunya adalah oknum mantan pejabat di Kota Bima.

Calon Tersangka Kasus Fiberglass Diuber, BPKP Sambangi Tipikor Lagi - Kabar Harian Bima

Pantuan Kahaba.net, sekitar pukul 10.30 Wita sejumlah pihak terkait diperiksa kembali di ruang Unit Tipikor. Beberapa orang yang diperiksa tersebut, diinformasikan salah satu yang diperiksa mantan pejabat di Kota Bima, masuk sebagaimana dalam daftar pihak yang diperiksa.

Beberapa penyidik enggan memberikan komentar terkait pemeriksaan tersebut. Hanya saja mempersilahkan untuk menanyakan langsung ke Kasat Reskrim AKP Afrizal SIK, agar dapat keterangan lebih lengkap.

Begitu juga dengan kehadiran seorang pengacara Sukirman Azis, enggan diwawancara dan tidak dapat berkomentar banyak. Nampak pengacara tersebut usai berbincang-bincang dengan penyidik Tipikor Polres Bima Kota dan Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda NTB, melangkah masuk di dalam ruang Tipikor menghadap tim BPKP Mataram dalam waktu yang cukup singkat. Usai bertemu di ruang Tipikor, pengacara tersebut bergegas pulang.

Selain itu, Tim dari Polda NTB hanya mendampingi Tim Audit penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari BPKP Mataram. Masih soal oknum mantan Pejabat tersebut, dikabarkan diperiksa hari ini, sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota Akp Afrizal SIK yang dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan 14 orang tersebut. Sesuai surat panggilan yang diterbitkan Sabtu pekan lalu.

“Ya benar, ada BPKP datang untuk pemeriksaan kembali pihak terkait,” ujarnya singkat.

*Kahaba-09