Kabar Bima

Kerja Pansus LKPJ Walikota Bima Terhambat Dokumen Pendukung

269
×

Kerja Pansus LKPJ Walikota Bima Terhambat Dokumen Pendukung

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Walikota Bima hingga saat ini masih bekerja. namun prosesnya terhambat karena dokumen pendukung dari SKPD terkait belum juga disampaikan. Sementara hari ini, menjadi waktu terakhir pansus merampungkan pekerjaan.

Kerja Pansus LKPJ Walikota Bima Terhambat Dokumen Pendukung - Kabar Harian Bima
Ketua Pansus LKPJ Walikota Bima, Alfian Indrawirawan. Foto: Bin

Menurut Ketua Pansus LKPJ Walikota Bima Alfian Indrawirawan, hingga saat ini pihaknya belum membahas secara detail. Sebab, dokumen pendukung dari pemerintah eksekutif belum juga disampaikan oleh SKPD terkait. Seperti bukti kelompok masyarakat yang menerima dana hibah dan bantuan sosial dan bukti tranfer DAK.

Kerja Pansus LKPJ Walikota Bima Terhambat Dokumen Pendukung - Kabar Harian Bima

“Dokumen itu menjadi bahan pansus jadikan pembanding proses pembahasan. Karena dalam dokumen LKPJ yang disampaikan ini, hanya berupa anggaran glondongan. Sehingga susah bagi kami untuk memilah,” jelasnya, Rabu (21/3).

Menurut pria yang juga anggota Komisi III DPRD Kota Bima itu, jika dibandingkan dokumen LKPJ tahun lalu dan sekarang, sangat berbeda. Tahun ini bentuknya tidak disertai dengan dokumen – dokumen pendukung.

Sementara menurut keterangan pihak eksekutif sambungnya, sesuai PP Nomor 3 Tahun 2007, format LKPJ sekarang adalah format yang sudah sesuai aturan. Tapi, bentuknya cukup menyulitkan karena tidak disertai dengan dokumen.

Untuk itu, pihaknya melalui Sekwan sudah bersurat ke eksekutif untuk segera menyampaikan dokumen pendukung tersebut, agar segera dibahas. Namun hingga saat ini belum juga muncul.

”Makanya kita akan meminta penambahan waktu pembahasan, untuk menunggu eksekutif membawa dokumen pendukung tersebut. Jika nanti eksekutif belum juga menyerahkan dokumen itu sampai waktu yang ditentukan, maka Pansus LKPJ akan mengeluarkan rekomendasi apakah menolak atau menerima LKPJ Walikota tahun 2016 ini,” jelasnya.

Duta Partai Golkar itu menambahkan, pihaknya juga sudah konsultasi ke Bappeda Provinsi NTB.  Beberapa hal yang ditanyakan seperti keterlambatan dana transfer Provinsi NTB ke Pemerintah Kota Bima. Sehingga Pansus bermaksud mengundang seluruh SKPD untuk melakukan pembahasan soal dana transfer tersebut.

*Kahaba-01