Kabar Bima

Kasus Penghinaan Bupati Bima, Rumit?

192
×

Kasus Penghinaan Bupati Bima, Rumit?

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba. Bagaimana kabar perkembangan proses hukum kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik Indah Dhamayanti Putri di Medsos. Kemudian membias dengan sejumlah komentar yang menyudutkan. Apakah kasus itu rumit dituntaskan?

Kasus Penghinaan Bupati Bima, Rumit? - Kabar Harian Bima
Syaiful Islam. Foto: Ompu

Menurut penjelasan Saiful Islam selaku Penasehat Hukum (PH) Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri terkait kasus tersebut, pada prinsipnya masih di proses di Polres Kabupaten Bima. Penanganan hukum tetap berjalan karena kuat dugaan mengarah pada tindak pidana dengan undang undang ITE.

Kasus Penghinaan Bupati Bima, Rumit? - Kabar Harian Bima

“Hanya saja, kemungkinan kasus tersebut teregister perkara di Polda NTB. Karena menyangkut korban adalah seorang Kepala Daerah. Sehingga ketentuan dan tatacara penangannya ada kekhususan lantaran diarahkan  ke UU ITE,” katanya di Mapolresta Kota, Rabu (23/3)

Ketika ditanya kendala dan apa yang membuat rumit kasus itu? Saiful menjelaskan, meski teregister di Polda NTB, kasus itu tetap di proses di Mapolres Bima Kabupten. Hanya saja sambung dia, saat ini pihak kepolisian sedang melengkapi untuk penambahan data agar unsur pidanannya kian terpenuhi. Termasuk ketersediaan ahli ITE.

“Ahli ITE hanya ada di Kominfo Jakarta. Meski pembukaan dokumen dilakukan di Polda NTB. Selain itu saksi pidana juga harus dihadirkan dari universitas,” jelasnya.

Menurut dia, soal ITE saat ini bergerak cepat dan mengalami perubahan. Sehingga ketika ditanya soal keyakinannya sebagai PH korban agar kasus ini tuntas, Saiful mengelaim pihaknya tidak menggunakan keyakinan. Tetapi mengedapankan kacamata hukum dalam mengawalnya, seperti kasus ini apakah memenuhi unsur pidana atau tidak.

“Bahkan kuat dugaan terduga pelaku bisa lebih dari satu orang, jika dilihat serangkain komentar setelah di upload oleh salah satu akun,” duganya.

*Kahaba-09