Kabar Bima

Warga Dara Hentikan Paksa Pekerjaan Drainase

305
×

Warga Dara Hentikan Paksa Pekerjaan Drainase

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kesal dengan pekerjaan drainase yang tidak jelas di Jalan Sultan Kaharuddin, puluhan warga Kelurahan Dara memaksa hentikan pekerjaan tersebut, Rabu (29/3). Para pekerja pun terlihat tidak bisa berbuat banyak dan menghentikan aktifitasnya.

Warga Dara Hentikan Paksa Pekerjaan Drainase - Kabar Harian Bima
Warga Dara saat hentikan pekerjaan drainase di jalan Sultan Kaharuddin. Foto: Bin

Warga Dara mempertanyakan pekerjaan drainase yang penggaliannya tidak dilanjutkan pada sejumlah toko milik warga non Pribumi. Padahal drainase harus dilanjutkan hingga sungai Padolo I, melewati pertokoan non pribumi.

Warga Dara Hentikan Paksa Pekerjaan Drainase - Kabar Harian Bima

“Ini logikanya bagaimana. Drainase digali sepotong-sepotong begini. Tiba di depan toko non pribumi malah tidak digali. Arus air yang mengalir di drainase akan terputus dan tidak terbuang di sungai,” sorot Herman, warga Dara.

Menurut dia, pembuatan drainase ini hanya menyelesaikan proyek yang sudah terlanjur ada. Sementara teknis pekerjaannya, tidak memberikan solusi agar air bisa terbuang ke sungai.

“Makanya kami tanya ke pelaksana proyek ini. Drainase ini maksudnya apa, dibangun untuk apa. Buat apa dibangun jika airnya tidak mengalir dan terhenti diujung pertokoan milik non pribumi,” kesalnya

Untuk itu sambungnya, warga Dara hadir dan menghentikan proyek tersebut. Karena pekerjaannya dinilai sia – sia dan tidak menyelesaikan persoalan banjir yang selama ini mengkhawatirkan warga Dara.

“Kami tetap akan mengawal pekerjaan ini. Kami tetap ngotot agar pekerjaan ini dihentikan,” tegasnya.

Sementara itu, pelaksana proyek Syamsuddin terlihat hanya diam melihat protes warga Dara. Saat ditanya, Syaamsuddin hanya menjawab pihaknya hanya tahu bekerja sesuai perintah.
“Kami hanya melaksanakan dan kerja,” katanya.

Sementara itu, jajaran Dinas PU Kota Bima yang ditemui untuk konfirmasi masalah itu, Kepala Dinas dan Kepala Bidang yang menangani itu tidak berada di Kantor.

*Kahaba-01