Kabar Bima

Bagian AP Setda Kota Bima, Serahkan LPPD ke Biro Pemerintah NTB

233
×

Bagian AP Setda Kota Bima, Serahkan LPPD ke Biro Pemerintah NTB

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Guna memberikan laporan pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), sesuai peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2007 tentang LPPD. Bagian Administrasi Pemerintahan (AP) Setda Kota Bima menyerahkan laporan tersebut kepada Inspektorat Provinsi NTB.

Bagian AP Setda Kota Bima, Serahkan LPPD ke Biro Pemerintah NTB - Kabar Harian Bima
Kabag APU Setda Kota Bima H. Fahruddin. Foto: Eric

“Akhir bulan Maret kemarin telah diserahkan laporan LPPD ke Inspektorat Provinsi NTB, untuk dikoreksi dan evaluasi kembali,” ujar Kepala Bagian AP Setda Kota Bima H. Fahruddin, Selasa (4/4).

Bagian AP Setda Kota Bima, Serahkan LPPD ke Biro Pemerintah NTB - Kabar Harian Bima

Setelah diserahkan, laporan itu akan diperiksa kembali. Kemudian Provinsi NTB akan menyerahkan hasilnya kepada Pemerintah Kota Bima melalui bagian AP.

Dijelaskannya, pemeriksaan itu butuh waktu dan diberi beberapa catatan. Bila ada perbaikan, maka pihaknya akan memperbaiki kembali data yang kurang ataupun belum lengkap.

“Isi LPPD Kota Bima meliputi beberapa aspek penting terkait tataran pengambil kebijakan, pelaksanaan kebijakan serta tingkat pencapaian standar minimal pelayanan,” tuturnya.

Diakui Fahruddin, laporan yang diserahkan itu merupakan ukuran kinerja pemerintah, terhadap realisasi capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah di tahun 2016.

Setelah LPPD disempurnakan, akan kembali diserahkan pihak biro pemerintahan Setda Provinsi NTB. Lalu selanjutnya akan dievaluasi, kemudian akan kembali berkoordinasi bersama pihak pusat, untuk mengevaluasi kembali laporan yang telah diserahkan.

“Direncanakan pertengahan tahun ini, hasil LPPD akan di informasikan oleh Kemendagri kepada seluruh instansi pemerintah kota dan kabupaten se-Indonesia. Semoga Pemerintah Kota Bima mendapatkan penilaian yang tinggi,” harapnya.

*Kahaba-04