Kabar Bima

Pembacok Bapak Kandung Akan Dites Kejiwaan

229
×

Pembacok Bapak Kandung Akan Dites Kejiwaan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- J, pemuda yang tega membacok bapak kandung diduga mengalami gangguan jiwa. Untuk memastikannya, Polres Bima dalam waktu dekat akan mengundang ahli kejiwaan untuk memeriksa J.

Pembacok Bapak Kandung Akan Dites Kejiwaan - Kabar Harian Bima
Kapolres Bima AKBP. M. Eka Fathurrahman SIK. Foto: Bin

“?Untuk menentukan apakah J benar mengalami gangguan jiwa, nanti akan kita dihadirkan saksi ahli jiwa,” ujar Kapolres Bima, AKBP. M. Eka Fathurrahman, Jumat (7/4).

Pembacok Bapak Kandung Akan Dites Kejiwaan - Kabar Harian Bima

Jika hasilnya nanti J benar mengalami gangguan jiwa sambung Eka, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kajari Bima agar yang bersangkutan bisa segera dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

Karena berdasarkan Pasal 44 KUHP, pelaku pidana yang dinyatakan terganggu jiwanya tidak bisa dituntut secara pidana.

Ditanya mengenai motif pembacokan tersebut, Kapolres Bima mengaku, karena hingga saat ini yang bersangkutan diduga mengalami gangguan mental, maka motifnya belum diketahui.

“Kalau dilihat-lihat sekarang, orangnya agak stres. Sebab tidak ada penyesalan, bahkan hanya ketawa-ketawa saja,” ungkapnya.

Kemudian untuk bapak kandung pelaku sambungnya, hingga saat ini kondisinya semakin membaik.

*Kahaba-01