Kota Bima, Kahaba.- Puluhan botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis diamankan aparat Polsek Rasanae Barat, Sabtu (8/4). Miras tersebut milik R alias Nona (47) asal Kelurahan Tanjung dan T (35) asal Kelurahan Dara Kota Bima. Saat ini kedua warga dan barang bukti telah diamankan guna kepentingan penyelidikan.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno menyebutkan dari R alias Nona aparat mengamankan 18 botol Bir Bintang, 2 jerigen Sofi dan 6 botol Sofi. Barang tersebut disita dari kios Nona di Kelurahan tanjung sekitar pukul 20.30 Wita.
“Miras dari Nona disita berdasarkan pengembangan dari pelaku sebelumnya,” kata Suratno, Minggu (9/4)
Pelaku sebelum Nona diamankan lanjut Suratno, adalah T. Dari T aparat menyita miras 24 botol (2 dus). Dari interogasi, barang tersebut dibeli dari Nona Tanjung. Kemudian dilakukan pengembangan sampai ke kios Nona Tanjung.
“Kedua warga telah diamankan untuk proses lebih lanjut” tuturnya.
*Kahaba-09