Kabar Bima

Usai Beraksi di Kota Bima, Dua Pejambret Dibekuk

235
×

Usai Beraksi di Kota Bima, Dua Pejambret Dibekuk

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.-  Dua pelaku penjembretan yang beraksi di Kota Bima, Selasa (11/4) kemarin sekitar 10.00 Wita berhasil ditangkap Tim Opsnal dan Anggota Patmor Polres Bima Kota. Keduanya masing-masing Dedi jamaludin (28) asal warga Desa Naru Kecamatan Sape dan M.Yani (23) warga asal Dusun Jemangko Desa Lanta Kecamatan Lambu.

Usai Beraksi di Kota Bima, Dua Pejambret Dibekuk - Kabar Harian Bima
Ilustrasiambert 

Penangkapan dilakukan di area persawahan Lingkungan Penaraga usai kedua menjalankan aksi jambret di depan Kuburan Kelurahan Santi sekitar Pukul. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku telah diamankan di Polres Bima Kota.

Usai Beraksi di Kota Bima, Dua Pejambret Dibekuk - Kabar Harian Bima

KBO Reskrim Polres Bima Kota, IPDA Wongso mengungkapkan, informasi penjambretan di Santi diketahui Tim Opsnal saat memonitor Walky Talky atau HT. Ciri-ciri pelaku disebutkan menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam, baju warna hitam, bonceng dua dan  menggunakan helm.

Setelah beraksi dua pemuda tersebut lari menuju ke arah timur. Dari informasi ini, Tim Opsnal kemudian melakukan penghadangan di jalan samping SMAN 4 Kota Bim. Benar saja, kedua pelaku saat itu berpapasan dengan aparat. Karena telah mengetahui ciri-ciri pelaku, aparat langsung  melakukan pengejaran.

“Tepat di Perempatan Pasar Penaraga, Tim Opsnal berhasil menghadang para pelaku,” jelas IPDA Wongso kepada media ini, Rabu (12/4).

Kedua pelaku melarikan diri ke area persawahan belakang Lingkungan Penaraga untuk meloloskan diri dari kejaran Polisi. Tembakan peringatan sempat diletuskan untuk menghentikan pelaku, tetapi tidak dihiraukan. Pelaku malah mengeluarkan parang dan berusaha melawan petugas.

“Sesaat kemudian Anggota Patmor datang membantu sehingga Tim Opsnal akhirnya berhasil mengamankan pelaku diarea persawahan tersebut,” ungkapnya.

Wongso menambahkan, kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah parang, satu buah Hp Samsung warna putih, satu buah HP Samsung warna biru, satu buah dompet warna coklat dan satu unit Sepeda Motor Beat warna hitam dan STNK sudah diamankan di Polres Bima Kota untuk kepentingan proses hukum.

*Kahaba-05