Kabar Bima

Dugaan Amoral Anggota Dewan di Konsultasi ke Jakarta, Kinerja BK Disorot

284
×

Dugaan Amoral Anggota Dewan di Konsultasi ke Jakarta, Kinerja BK Disorot

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kinerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bima, dalam menangani dugaan kasus amoral wakil rakyat menuai sorotan. Pasalnya, setelah menerima laporan dari warga, BK malah terbang ke Jakarta. Kabarnya, dalam agenda konsultasi masalah tersebut.

Dugaan Amoral Anggota Dewan di Konsultasi ke Jakarta, Kinerja BK Disorot - Kabar Harian Bima
Anggota DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan. Foto: Bin

Anggota DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan menyorot kinerja BK yang pergi ke Jakarta untuk konsultasi soal dugaan amoral tersebut. Padahal, cara kerja BK sudah diatur dalam ketentuan, agar persoalan tersebut bisa diselesaikan di daerah.

Dugaan Amoral Anggota Dewan di Konsultasi ke Jakarta, Kinerja BK Disorot - Kabar Harian Bima

“Urusannya terjadi di Kota Bima ko’ malah pergi ke Jakarta. Kami dengar kabar BK ke Jakarta selama 5 hari. Ngapain BK ke Jakarta,” tanyanya, Rabu (12/4).

Menurutnya, kinerja BK sekarang ditunggu oleh masyarakat. Sebab persoalan ini sangat menyita perhatian publik. Mestinya, setelah pengaduan dari masyarakat, BK sudah mulai bekerja sesuai dengan ketentuan.

“Ketentuannya sesuai Pasal 45 mengenai tugas dan fungsi BK, setelah menerima laporan bisa melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi, terhadap atas pengaduan tersebut,” ujarnya.

Kata Pawang, begitu Alfian biasa disapa, persoalan seperti ini tidak perlu di konsultasikan ke Jakarta. Karena sudah ada ketentuan mengenai tugas dan fungsi BK yang bisa dijadikan pedoman kerja menyelesaikan masalah tersebut.

Untuk itu, sebagai wakil rakyat dirinya meminta kepada BK DPRD Kota Bima untuk serius menyelesaikan persoalan dimaksud. Karena masyarakat juga perlu mengetahui perkembangan penanganannya.

Di tempat yang sama, anggota DPRD Kota Bima yang lain Edy Ihwansyah meminta kepada BK untuk bekerja profesional. Tidak tebang pilih dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Sebab, dugaan amoral anggota dewan itu sangat mencederai lembaga dewan.

“Jangan tebang pilihlah selesaiinnya. Semua harus mendapat perlakuan dan penyelesaian yang sama sesuai aturan,” tegasnya.

Duta PPP itu menambahkan, kasus itu mestinya bisa diseleaikan dengan cepat, sesuai petunjuk dalam aturan fungsi dan tugas BK. Tidak perlu jauh jauh hingga ke Jakarta untuk konsultasi.

“Nggak perlu ke Jakarta untuk konsultasi. Selesaikan saja sesuai aturan yang ada,” sarannya.

Sementara itu, Ketua BK DPRD Kota Bima Ridwan Mustakim yang berusaha dihubungi, Handphone nya tidak aktif. Demikian juga nomor Handphone Sekretaris BK Muthmainnah.

Kemudian melalui anggota BK, H. Sidra saat dihubungi menjawab sedang mengikuti acara di DPR RI. Ditanya masalah itu, ia menjelaskan, jajaran BK Kota Bima yang baru dibentuk butuh belajar, makanya mereka konsultasi ke Jakarta.

“Kita ini baru sekitar 3 bulan dibentuk BK yang baru, jadi butuh belajar untuk menyelesaikan masalah ini,” tuturnya.

*Kahaba-01