Kabar Bima

LPA Tangani Bocah Korban Aniaya, Besok Bapaknya Dilapor Polisi

286
×

LPA Tangani Bocah Korban Aniaya, Besok Bapaknya Dilapor Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima bergerak cepat menangani penganiayaan dengan cara keji yang dilakukan seorang bapak terhadap anaknya. LPA pun sudah mengantongi sejumlah informasi dari ibu bocah malang tersebut. Rencananya, bapak bocah itu akan dilaporkan secara resmi ke penegak hukum. (Baca. Ini Keterlaluan, Anak Disiksa Hingga Babak Belur)

LPA Tangani Bocah Korban Aniaya, Besok Bapaknya Dilapor Polisi - Kabar Harian Bima
Kondisi bocah setelah dianiaya oleh bapaknya. Foto: Niniez Apriyanto Soegiharto (Facebook)

Divisi Pelayanan Hukum di LPA Kota Bima Lily Marfuatun mengatakan, setelah mengetahui derita bocah tersebut, ia berhasil menghubungi orang tua perempuannya.

LPA Tangani Bocah Korban Aniaya, Besok Bapaknya Dilapor Polisi - Kabar Harian Bima

“Kita sudah komunikasi dengan ibu korban. LPA Kota Bima akan mendampingi kasus ini,” ujarnya, Selasa (18/4).

Kata Lily, besok (Rabu, 19/4) pihaknya akan berkomunikasi dengan jajaran Polsek Rasanae Barat bersama ibu korban dan akan melaporkan secara resmi terkait kasus penganiayaan dimaksud.

Menurutnya, berdasarkan pengakuan ibu korban. Mereka sudah pisah sejak setahun yang lalu. Sejak itu, bapak korban sering melampiaskan kemarahannya kepada anak. Bahkan kejadian itu sempat dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Makanya besok akan kita lapor ulang masalah ini ke polisi,” katanya.

Intinya tambah Lily, LPA akan mendampingi kasus ini demi memberikan perlindungan terhadap anak dan menjamin terpenuhinya hak-hak anak.

“LPA sangat mengecam kejadian seperti ini. Karena penganiayaan dilakukan seorang ayah yang seharusnya melindungi dan menjaga buah hati,” tambahnya.

*Kahaba-01