Kabar Bima

Reses di Rabangodu Selatan, Dewan Dapil III Serap Sejumlah Aspirasi

271
×

Reses di Rabangodu Selatan, Dewan Dapil III Serap Sejumlah Aspirasi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Mengawali Reses Masa Sidang I Tahun Dinas 2017 di Kelurahan Rabangodu Selatan, Rabu (19/4) sore, Anggota DPRD Kota Bima Dapil III menyerap sejumlah aspirasi dari masyarakat.

Reses di Rabangodu Selatan, Dewan Dapil III Serap Sejumlah Aspirasi - Kabar Harian Bima
Reses Dapil III di Rabangodu Selatan. Foto: Ady

Seperti disampaikan Lurah Rabangodu Selatan, Nur Karimah, mengusulkan pembangunan satu jembatan dari proposal yang diajukan beberapa waktu lalu. Dari tiga titik jembatan yang diusulkan, dua diantaranya sudah dikerjakan.

Reses di Rabangodu Selatan, Dewan Dapil III Serap Sejumlah Aspirasi - Kabar Harian Bima

“Satu titik lagi semoga dikerjakan tahun ini. Lalu penutupan parit mohon dilanjutkan dan diperjuangkan lagi di wilayah kami,” harapnya.

Lurah Rabangodu Utara, Husny juga menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pembangunan fisik. Diantaranya pembukaan jalan baru, drainase di RT 17 yang terdampak banjir, jalan sebelah Masjid Nurul Huda agar dihotmix.

“Jalan lingkar Doro Toi belum selesai. Guru Ngaji insentif mereka juga mohon dinaikkan Pak Dewan,” harap Pak Lurah.

Kemudian Ilhamudin, Ketua RW 05 Rabangodu Utara, meminta wakil rakyat agar tidak saja memperhatikan pembangunan fisik saat reses, tetapi juga non fisik.

Seperti program pemberdayaan untuk perempuan, membuat Perda rumah kos, dukungan modal usaha untuk pedagang kecil dan pemeliharaan taman yang menjadi program Pemerintah Kota Bima.

“Kami berharap, hal-hal seperti ini juga menjadi perhatian penting DPRD Kota Bima Dapil III,” ujarnya.

Menanggapi berbagai aspirasi ini, Anggota Dewan Dapil III, H Armansyah berkomitmen untuk memperjuangkan semua aspirasi masyarakat. Terutama terkait pembangunan fisik menurutnya tidak terlalu sulit dan bisa diwujudkan.

“Apalagi di Dapil III ini ada dua orang unsur Pimpinan DPRD dan banyak anggota komisi yang membidangi urusan infrastruktur,” jelas Duta PKS ini.

Wakil Ketua DPRD Kota Bima, M Syafei menambahkan, semua aspirasi akan ditampung oleh Anggota Dewan Dapil III untuk dibahas dan diperjuangkan.

“Reses ini kewajiban dan tugas kami yang diatur undang-undang sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat,” ujarnya.

*Kahaba-03