Kabar Bima

Kerugian Negara Kasus SMA 5 Ditaksir Rp 500 Juta

267
×

Kerugian Negara Kasus SMA 5 Ditaksir Rp 500 Juta

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima sedang menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi sejumlah item bantuan di SMA 5 Kota Bima, baik bersumber dari APBD maupun APBN. Dalam bidikan tersebut, Kajari menengarai kerugian negara dalam kasus tersebut ditaksir lebih kurang Rp 500 juta. (Baca. Jaksa Bidik Dugaan Kasus SMA 5 Kota Bima)

Kerugian Negara Kasus SMA 5 Ditaksir Rp 500 Juta - Kabar Harian Bima
Kajari Bima Widagdo Mulyono Petrus saat menggelar konferensi pers. Foto: Bin

Kajari Bima Widagdo Mulyono Petrus kepada sejumlah wartawan Kamis (13/4) membeberkan kejanggalan pengelolaan anggaran di sekolah setempat. Sejumlah item pekerjaan seperti anggaran kesenian, BOS dan bantuan tidak langsung, baik bersumber dari APBN maupun APBD.

Kerugian Negara Kasus SMA 5 Ditaksir Rp 500 Juta - Kabar Harian Bima

“Dari pagu anggaran Miliaran diduga ada kerugian negara ditaksir capai Rp 500 juta,” bebernya.

Untuk saat ini lanjut dia, pihak Jaksa belum mengantungi calon tersangka. Sebab, dalam penyelidikan kasus ini masih bersifat umum. Dalam rangka membidik calon tersangka dan mengumpulkan alat bukti, agar unsur pidana dapat dikantungi juga.

“Untuk calon tersangka belum bisa dibeberkan,” pungkas Widagdo.

*Kahaba-09