Kabar Bima

Di Penaraga, Dewan Dihujani Kritik Seputar Masalah Banjir

306
×

Di Penaraga, Dewan Dihujani Kritik Seputar Masalah Banjir

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Lanjutan agenda Reses Anggota DPRD Kota Bima Dapil III yang digelar di Kompleks Pasar di Kelurahan Penaraga, Jum’at (21/4) pagi penuh dengan dinamika. Pertemuan untuk menyerap aspirasi ini antusias dihadiri masyarakat Kelurahan Penanae dan Penaraga.

Di Penaraga, Dewan Dihujani Kritik Seputar Masalah Banjir - Kabar Harian Bima
Dinamika Reses DPRD Kota Bima Dapil III di Kelurahan Penaraga. Foto: Ady

Pada kesempatan ini, sejumlah warga dan tokoh masyarakat ramai-ramai menyorot masalah seputar penanganan banjir yang dilakukan Pemerintah Kota Bima. Diantaranya terkait bantuan bencana banjir yang dianggap tidak transparan, tidak tersalurkan dengan baik, dan anggaran jaminan hidup (jadup) yang tak kunjung direalisasikan.

Di Penaraga, Dewan Dihujani Kritik Seputar Masalah Banjir - Kabar Harian Bima

Kemudian keluhan soal tidak adanya perhatian Pemerintah Kota Bima terhadap nasib korban banjir di Kelurahan Penagara yang hingga kini masih di tenda, pembongkaran drainase yang tak kunjung diselesaikan dan sebagian dilakukan di lokasi bukan aset daerah, hingga soal normalisasi sungai yang tak didukung bronjonisasi.

Tak hanya itu, 9 Anggota Dewan Dapil III juga kebagian kritik karena dianggap tidak peka terhadap kondisi masyarakat korban banjir. Menurut warga, tak satu pun anggota dewan yang turun melihat korban banjir, minimal menguatkan warga terhadap musibah yang dialami.

“Saudara-saudara sebagai wakil rakyat jangan hanya datang disaat punya kepentingan politik terhadap masyarakat, kemana saat banjir terjadi kami tidak melihat satu pun ada yang turun,” kritik Usman, tokoh masyarakat Penaraga.

Menanggapi sejumlah sorotan dan aspirasi warga ini, Anggota Dewan dari PKS, H Armansyah menyampaikan penjelasan. Seperti terkait persoalan drainase, Ia dan rekan-rekannya di Komisi III sejak awal secara lantang mengkritisi kebijakan Pemerintah Kota Bima.

Menurutnya, pembongkaran drainase telah menyalahi aturan. Sebab peruntukan anggaran hanya untuk tanggap darurat dan digunakan untuk membersihkan saja. Kemudian, lokasi pembongkaran juga masuk di wilayah aset pemerintah pusat dan provinsi.

“Kami sudah memanggil Sekda, PU dan BPBD untuk meminta klarifikasi masalah hingga dua kali. Bahkan sampai pakai uang pribadi kami sendiri menemui BNPB hanya untuk meminta penjelasan terkait ini,” jelasnya.

Kemudian persoalan bantuan banjir, H Armansyah menegaskan, bukan saja masyarakat yang tidak tahu berapa banyak bantuan yang masuk ke daerah dan bagaimana penyalurannya. Namun, pihaknya di DPRD juga tidak pernah dikoordinasikan dan dilaporkan mengenai bantuan tanggap darurat banjir tersebut.

“Kami berkomitmen akan mengangkat berbagai pesoalan ini ke sidang paripurna dan eksekutif harus menjelaskan semuanya,” tegas dia.

Hal senada juga disampaikan Anggota Dewan dari PKP Indonesia, Najamudin. Secara tegas Ia sudah berkali-kali mengkritisi kebijakan pemerintah baik secara langsung maupun lewat media massa. Bahwa apa yang dilakukan pemerintah saat ini keliru terkait pengerjaan drainase.

“Ketika kami panggil untuk RDP jawabannya selalu tidak tahu. Sementara pengerjaan terus dilakukan,” ujarnya.

Soal Anggota Dewan yang disorot tidak pernah turun melihat korban banjir kata Najamudin, sebenarnya lebih pada keterbatasan Anggota Dewan untuk menjangkau semua wilayah. Pihaknya usai banjir sempat turun, tetapi hanya menjangkau beberapa titik saja karena disisi lain juga ikut menjadi korban banjir.

*Kahaba-03